JAKARTA (voa-islam.com), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyarankan Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan banyak negara yang tidak memanfaatkan kuota jamaah hajinya secara optimal. Itu dinilai merupakan upaya yang positif dan tidak menyalahi aturan.
Pendapat tersebut dikemukakan Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, Senin lalu (14/8), menanggapi terungkapnya kembali kasus pemberangkatan haji ilegal asal Indonesia.
Menurut Jimly, sinergi dengan negara lain tersebut, misalnya dapat ditempuh pemerintah dengan membuat mekanisme lebih dulu yang nantinya untuk Asia Tenggara di bawah koordinasi Indonesia.
“Pemerintah Indonesia bisa membuat suatu mekanisme, jadi nanti Asia Tenggara, misalnya kita koordinir. Jadi jatah kuota haji Indonesia bisa diambil dari negara lain,” ujar Jimly.
Hal lain disoroti Jimly soal kuota haji adalah mengenai sikap Kementerian Agama yang sebenarnya bisa saja terbuka guna memanfaatkan peluang yang ada. Dengan begitu, kata Jimly, hasrat ibadah masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.
“Pada prinsipnya orang ibadah itu harus dilayani atau dibantu. Jangan sampai merugikan orang yang mau ibadah. Padahal niatnya ibadah,” Jimly menuturkan.
Sebanyak 40 jamaah haji ilegal asal Indonesia berhasil digagalkan keberangkatannya oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/8).
Rencananya, jamaah haji ilegal tersebut akan berangkat dari Makassar ke Singapura, kemudian melanjutkan penerbangan ke Sri Langka menuju Arab Saudi. Begitu tiba di Arab Saudi, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Mekkah melalui jalur darat.
Sedangkan kepemilikan visa yang dimiliki para jamaah haji ilegal itu disebut Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia berjenis 'visa ziarah'. (bilal/voa-islam)