JAKARTA (voa-islam.com), Ketua Umum DPP Perhimpunan Al Irsyad, dr. Basyir Syawie meniegaskan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) perlu dikaji ulang. Menurut Basyir, DPR perlu mempelajari agar melihat dampak dari Perpu tersebut.
"Tentunya, Perppu ormas akan menjadi kurang pas, karena ormas-ormas ini melihat sasarannya adalah ormas Islam, itu yang kita prihatin, pemerintah perlu lebih dekat sengan umat Islam," kata Basyir beberapa waktu lalu (22/8).
Mantan walikota Pekalongan itu mengatakan, jika melihat pada waktu orde baru, ada ormas ditekan kemudian ada yang terjadi hal yang tidak pas dan kemudian muncul-lah reformasi.
"Sekarang ini, eranya demokrasi lebih terbuka, tiba-tiba ada Perppu, persoalan Perppu ini akan terlihat membatasi ormas Islam saja. Apabila ada masalah mesti lewat pengadilan, tidak bisa sewenang wenang,"tegasnya.
Jika Perppu itu tetap jalan, menurut Basyir nantinya akan dimanfaatkan hal-hal yang tidak bermanfaat karena akan sulit mengontrol, apalagi jika hanya satu dua orang memutuskan yang tidak pas ini akan menimbulkan masalah.
"Jadi kami sebenarnya ingin pemerintah bagaimana caranya lebih terbuka, demokratis, tidak otoriter, ini perlu dikaji ulang soal Perpu,"tandasnya.
Sejak Perpu Ormas itu diberlakukan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia karena terindikasi anti-Pancasila. (bilal/voa-islam)