JAKARTA (voa-islam.com)—Sekretaris Jenderal Pusat Advokasi Hak Azasi Manusia (PAHAM) Indonesia Rozaq Asyhari mendorong pemerintah Indonesia untuk berperan aktif pada konflik Rohingya, Myanmar.
Menurut Rozaq, menjaga perdamaian adalah salah satu amanat konstitusi. “Presiden perlu berperan aktif dalam membantu persoalan kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Mengadvokasi etnis Rohingya adalah bagian dari amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, dimana salah satu tujuan negara adalah untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Rozaq dalam rilis yang diterima Voa Islam, Selasa (28/8/2017).
PAHAM Indonesia sangat menyayangkan peristiwa terbunuhnya 77 warga etnis Rohingya baru-baru ini. Rozaq melihat ini adalah bentuk tragedi kemanusiaan yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“Kami mengutuk keras jatuhnya korban minoritas rohingya di Myanmar. Seolah terus ada pengabaian aspek kemanusiaan dan pengabaian perlindungan hak asasi manusia di sana. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan masyarakat dunia bahwa di sana sedang terjadi genosida,” jelas pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut.
Akibat dari peristiwa ini memicu eksodus ribuan warga etnis Rohingya ke beberapa negara tetangga. “Problem kemanusiaan yang kembali terjadi terhadap minoritas Rohingya memicu terjadinya eksodus ribuan pengungsi ke negara lain, seperti Bangladesh. Belum lagi manusia perahu yang kerap masuk ke wilayah Indonesia, Malaysia ataupun Thailand. Disinilah diperlukan peran Indonesia dalam mengatasi persoalan kemanusiaan tersebut,” kata Rozaq. * [Syaf/voa-islam.com]