JAKARTA (voa-islam.com), Sekretaris Jenderal Komite Advokasi untuk Muslim Rohingya Arakan ( KAMRA), Bernard Abdul Jabbar mendesak pemerintah Indonesia untuk mengutuk kekerasan yang terjadi di Rakhine Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya dengan alasan kemanusiaan dan solidaritas negara ASEAN.
"Mendesak pemerintah Indonesia berperan aktif guna melakukan langkah-langkah diplomatik mulai dari memanggil pulang Dubes Indonesia di Myanmar hingga pemutusan hubungan diplomatic dengan Myanmar, apabila Myanmar tetap melakukan kekerasan terhadap Etnis muslim Rohingya," kata Bernard dalam pernyataan sikapnya, Jakarta (29/8/2017).
KAMRA juga mendesak Negara negara ASEAN untuk mengambil sikap tegas terhadap Myanmar dan melakukan intervensi kemanusiaan hingga intervensi politik dan militer apabila kekerasan terus berlarut di Rakhine State
"Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan intervensi kemanusiaan di Myanmar apabila kekerasan di Rakhine State terus berlarut, sesuai dengan mandat pada Chapter VII dari Piagam PBB," ujar Bernard.
KAMRA menegaskan dukungannya dan menyerukan kepada Mujahidin Rohingya Arakan Salvation Army (ARSA)untuk terus melakukan perlawanan terhadap kezholiman yang dilakukan oleh rezim myanmar.
"Kami menyerukan kepada segenap umat Islam diseluruh dunia kususnya Indonesia untuk selalu mendo’akan saudara saudara mereka muslim Rohingya yang saat ini sedang terzholimi dengan melakukan qunut Nazilah disetiap sholat lima waktu," katanya.
Terakhir, KAMRA pun mengimbau kepada kaum muslimin dan muslimat untuk dapat membantu saudara-saudara muslim Rohingya dengan infak terbaik yang bisa disalurkan kepada lembaga lembaga yang konsen terhadap permasalahan Rohingnya. (Bilal)