View Full Version
Kamis, 14 Sep 2017

Sikap Tim Advokasi Terhadap Desakan Pembubaran Ponpes Ibnu Mas'ud

JAKARTA (voa-islam.com), Ponpes Ibnu Mas'ud Bogor rencananya akan dibubarkan oleh pemerintah daerah, karena dituding mengajarkan radikalisme dan tindakan terorisme.

Menyikapi hal tersebut, Tim Advokasi Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang terdiri dari Amnesty International Indonesia, Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa, Social Movement Institute, dan LBH Jakarta menegaskan penolakannya.

"Pertama, menghentikan upaya pembubaran pondok pesantren Ibnu Mas’ud karena surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang yang tidak berwenang dan dibuat atas dasar paksaan tidak bisa dijadikan dasar pembubaran. Pembubaran tidak pernah ada," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membacakan pernyataan sikapnya di gedung HDI Hive, Cikini, Menteng, Jakarta,  Rabu (14/9/2017).

Kedua, lanjut Usman, mendesak muspida dan muspika menghindari cara-cara kekerasan, pemaksaan, dan pengerahan aparat ataupun ormas dalam menuntut pembubaran Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud.

"Penutupan suatu pondok pesantren ataupun sebuah badan hukum haruslah berdasarkan hukum dan tunduk pada prinsip hak asasi manusia," ujarnya.

Ketiga, tambahnya,  tim advokasi juga meminta Polres Kabupaten Bogor dan Polda Jawa Barat untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, terutama jika terdapat tekanan massa untuk pembubaran.

"Keempat, katanya lagi, pemerintah harus bisa memfasilitasi pondok pesantren yang memiliki kekhususan dan memberikan bantuan sarana untuk perkembangan pesantren," jelas Usman.

Selain itu, imbuhnya,  Pembubaran pondok pesantren secara paksa tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menimbulkan trauma yang mendalam kepada anak-anak yang menjadi peserta didik.

"Kelima, jika terdapat orang-orang yang di pondok pesantren yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme, maka tindakan yang tepat adalah memproses secara hukum, bukan membubarkan pesantren secara keseluruhan," tandasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version