JAKARTA (voa-islam.com), Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Ustadz Muhammad Al Khathtah mengatakan bentrokan antara massa Anti-PKI dan aparat kepolisian terjadi akibat pembiaran pemerintah terhadap kegiatan berbau Komunis.
Diketahui, ratusan massa anti-PKI menggeruduk kantor LBH Jakarta pada Minggu Malam (17 /9), kedatangan mereka dalam rangka membubarkan kegiatan seminar yang dinilai mendukung kebangkitan PKI. LBH Jakarta sendiri menolak tudingan tersebut, LBH menegaskan tidak ada acara berbau PKI.
"Menurut saya, terjadinya bentrokan di LBH karena adanya pembiaran, pemerintah dan aparat keamanan justru mengizinkan suatu kegiatan yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang pelarangan penyebaran ideologi Komunisme marxisme,"katanya kepada voa-islam.com, Senin (18/9).
Padahal, lanjut Al Khaththath, hingga hari ini TAP MPRS No.25 Tahun 1965 dan undang-undang pelarangan penyebaran ajaran komunisme masih berlaku. "Oleh karena itu, umat marah, umat ingin membubarkannya. Namun polisi justru melindungi perbuatan orang-orang yang menggunakan pakaian bersimbol PKI," ujarnya.
Al Khaththath menegaskan kegiatan di LBH tersebut tergolong suatu pelanggaran, tapi umat Islam yang digebuk oleh aparat. Padahal, pemerintah sebelumnya mengatakan apabila ada PKI akan digebuk, akam tetapi, ternyata umat Islam yang digebuk.
"Polisi harusnya menjadi alat pemerintah untuk menggebuk PKI yang memang dilarang oleh Undang-Undang,"jelasnya.
Al Khaththath berharap peristiwa bentrokan itu tidak terjadi kembali. Ia juga meminta aparat keamanan untuk membebaskan massa Anti-PKI yang masih ditahan.
"Saya sebagai sekjen FUI menyerukan kepada Polda Metro Jaya untuk membebaskan saudara-saudara kita yang sudah berjuang mempertahankan Undang-Undang dan konsitusi,"ucapnya.
"Konstitusi kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara komunisme bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa,"kata Al Khaththath menambahkan.(bilal /voa-islam)