JAKARTA (voa-islam.com), Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengecam situs nikahsirri.com, karena dinilai melecehkan harkat martabat wanita.
Kecaman Komnas HAM itu muncul, terkait telah terungkapnya nikahsirri.com oleh pihak Kepolisian.
"Situs nikahsirri.com adalah pelanggaran hak publik atas informasi yang benar. Situs itu merendahkan kemanusiaan. Terutama kaum perempuan," katanya dalam keterangan persnya kepada voa-islam.com, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Lebih dari itu, Situs itu juga diduga kuat bermuatan pornografi dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, lanjut Maneger, Polisi harus mengusut tuntas kasus itu. Situs ini juga melanggar UU No 1 tahun 1974 ttg Perkawinan, UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak.
"Situs ini juga mengancam ketahanan keluarga Indonesia. Pemerintah hadir memastikan situs-situs semacam itu dilarang demi masa depan keadaban Indonesia,"tandasnya. (bilal/voa-islam)