JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustadz Tengku Zulkarnain menegaskan bawah MUI secara lembaga tak pernah melarang untuk demonstrasi.
Pernyataan Ustadz Tengku Zulkarnain ini membantah anggapan beberapa pihak dengan menyitir perkataan Ketua Umum MUI bahwa MUI melarang aktivitas demonstrasi.
“Ketua MUI atau lembaga MUI tidak pernah melarang demo. Demo adalah hak demokrasi yang dilindungi UUD 1945,” tegas Ustadz Tengku yang disampaikan melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Sabtu (30/9/2017).
Ustadz Tengku mengatakan bahwa demonstrasi adalah hal yang diperbolehkan dalam konstitusi bahkan agama.
“MUI tidak mungkin melarang sesuatu yg dibolehkan konstitusi negara apalagi yg dibolehkan oleh agama. Jika ada larangan bersebar hoax,” ungkap ulama yang kerap bergamis dan bersurban putih ini.
Lebih lanjut, Ustadz Tengku menjelaskan bahwa memang ada beberapa aparat keamanan yang berkunjung ke rumah KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI. Namun, Kyai Ma’ruf Amin tidak pernah menyampaikan pelarangan aksi demonstrasi.
“KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI tidak pernah melarang demo. Ada Silaturrahim ke rumah Yai oleh beberapa oknum keamanan bukan ke lembaga MUI. Dengan tegas kami menyatakan KH Ma'ruf Amin, apalagi lembaga MUI secara resmi tidak pernah melarang demo. Selalu dihimbau tertib tidak anarkis,” ujar dia. * [Syaf/voa-islam.com]