View Full Version
Sabtu, 30 Sep 2017

Mie Samyang Green Resmi Bersertifikat Halal MUI

BOGOR (voa-islam.com)--Setelah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat terkait status kehalalan, akhirnya mie Samyang Green difatwakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penetapan ini dilakukan melalui sidang Komisi Fatwa MUI Rabu (27/9/2017) untuk varian hot chicken ramen original, cheese, dan ice. 

Proses sertifikasi Samyang Green dimulai pada 17 Oktober 2016 lalu. Untuk memperoleh sertifikat halal tersebut, pihak produsen dituntut agar selalu memenuhi persyaratan dan menjalani semua prosedur yang telah ditetapkan MUI. Akhirnya, berkat kerja keras dan komitmen perusahaan, Samyang Green tersertifikasi halal. 

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Samyang Green dalam proses sertifikasi halal, sehingga dapat terpenuhi semua kriteria sistem jaminan halal. 

“Masyarakat sekarang merasa lebih nyaman dan aman dalam mengkonsumsi mi samyang green ini. Semoga dengan dihalalkannya mi samyang green, dapat terus memotivasi produk-produk lain yang berasal dari Korea agar dapat disertifikasi halal juga," ujar Muti seperti dikutip Voa Islam dari laman Halalmui.

Sementara itu, Presiden Samyang Food, Jung-Soo Kim mengatakan pihaknya sangat senang dan berterima kasih kepada LPPOM MUI yang telah melakukan bimbingan dan arahan sehingga kami bisa memperoleh sertifikat halal MUI.

“Sebagai produk konsumsi yang diminati konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, kami akan terus menjaga dan meningkatkan komitmen dalam penyediaan produk halal," ujar Kim. * [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version