View Full Version
Sabtu, 30 Sep 2017

Ratusan Ribu Massa Aksi 299 Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan Neo-PKI

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Diperkirakan 150 ribu massa memadati depan gedung DPR/MPR usai shalat Jumat (29/9/2017). Peserta mengikuti aksi yang dikenal aksi #299 ini menuntut DPR untuk menolak Perppu Ormas dan menolak usul pencabutan TAP MPRS tentang larang PKI. Shalat Jumat sebelumnya dilakukan di masjid-masjid sekitar gedung DPR dan di depan gedung DPR.
 
Massa yang dikoordinir Presidium 212  ini terdiri dari ragam kelompok ormas dan aliansi, diantaranya PETA NKRI, LSPI, FPI, PPMI, Pendekar Banten, Gerakan ibu Negeri, Gema Pembebasan, Aliansi ormas dan umat Islam  sejabodetabek dan sejumlah majelis taklim. Banyak pula di antara peserta berasal dari daerah-daerah mewakili organisasinya.
 
Para orator satu per satu menyampaikan aspirasinya yang intinya menolak Perppu Pembubaran ormas dan menolak kebangkitan PKI.
 
Disebutkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan menujukkan rezim ini seperti firaun. 
.
"Rezim sekarang ini sama saja dengan Firaun, yang mengeluarkan Perppu untuk membunuh semua anak laki-laki agar kekuasaannya tidak terancam," kata ustadz Felix Siauw dalam orasinya. 
 
Perppu Ormas yang sudah membuahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kata dia, juga akan menghadirkan pembubaran-pembubaran ormas lain yang dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah.
.
"Kalau dalam kondisi darurat dan penting, tentu kami terima adanya Perppu. Tetapi ini kan Perppu yang dikeluarkan untuk memaksakan kepentingan rezim," kata dia.
 
Sementara itu Ismail Yusanto, juga menyerukan penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan neo PKI. 
 
Dia mengatakan tidak ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum untuk diterbitkan Perppu itu. "Dinyatakan harus ada kepentingan memaksa. Kenyataannya tidak ada alasan memaksa itu," ujar Ismail.
 
Yusanto mempermasalahkan pembubaran HTI baru dilaksanakan 10 hari setelah Perpu diterbitkan. Menurut dia, argumentasi yang diberikan pemerintah sangat rapuh. Salah satu alasan memaksa yang digunakan untuk membubarkan HTI adalah pertemuan yang dilakukan pada 2014.
 
Padahal, tidak ada teguran yang diberikan oleh kepolisian pada saat itu. Bahkan, polisi terkesan mendukung acara tersebut hingga selesai.
 
Yusanto curiga perpu itu lebih didorong oleh alasan politis untuk membendung kekuasaan Islam yang disebut sebagai kebangkitan kelompok radikal. "Presiden bilang akan ada 5-6. Wakil DPR bilang akan ada 15 yang akan dibubarkan," ujar Yusanto di depan peserta aksi 299.
 
Dilanjutkan bahwa upaya pemerintah ini tak hanya dinilai sebagai upaya menyerang ormas, tapi juga ajaran Islam. Karena setelah Perppu tidak boleh ada dakwah terbuka tentang khilafah.
 
"Bagaimana di negeri mayoritas muslim, khilafah dilarang. Padahal khilafah yang membuat kita mengenal Islam," katanya heran.
 
Aksi sempat terhenti ketika menjelang shalat Ashar. Shalat Ashar pun digelar di tempat berjalannya aksi. 
 
Sejumlah perwakilan aksi 299 sebelumnya sudah dipersilakan masuk ke dalam gedung DPR RI untuk bertemu beberapa pimpinan DPR. Adapun usai shalat Ashar aksi terus dilanjutkan sembari menunggu hasil pertemuan.
 
Penasihat Presidium 212 Prof Dr Amin Rais menyampaikan bahwa tujuan utama aksi 299 adalah menolak Perppu Ormas dan menolak PKI.
 
"Tujuan kita di sini ada dua, yaitu  meminta agar perppu kebencian  (Perrpu Ormas) ditolak DPR. Kedua menolak PKI, " ujarnya.
 
Terkait PKI, dikatakan dari  dulu komunis itu bengis dan tidak menganggap manusia sebagai manusia. Dia pun menjelaskan tentang jutaan manusia dibunuh komunis di sejumlah negara.* [Az/Syaf/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version