JAKARTA (voa-islam.com)—Banyak orang yang menduga jika faktor utama perceraian rumah tangga tertinggi disebabkan oleh suami yang ‘kawin lagi’ atau poligami. Namun, di Jakarta Pusat (Jakpus), dugaan ini terbantahkan dengan fakta. Poligami bukan menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga.
Berdasarkan data yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (4/10/2017), sebanyak 700 pasangan suami istri di Jakarta Pusat melakukan perceraian sepanjang Januari 2017-Juli 2017. Dari jumlah itu, faktor terbanyak penyebab perceraian yaitu ketidakharmonisan. Sebanyak 202 pasangan memilih mengakhiri bahtera rumah tangga atas alasan tersebut.
Di tempat kedua yaitu hadirnya pihak ketiga yang merusak mahligai perkawinan. Sebanyak 130 pasangan memilih berpisah karena salah satu pasangan selingkuh sehingga rumah tangga pun harus bubar.
Lalu bagaimana dengan poligami? Ternyata hanya 14 perceraian yang didasari konflik poligami tidak sehat. Bahkan pada bulan April, Mei dan Juni 2017, tidak ada perceraian yang didasari poligami tidak sehat.
Dari data statistisk tersebut, terungkap bila perceraian karena faktor ekonomi di atas poligami. Bila karena faktor poligami sebanyak 14 kasus perceraian, maka perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 57 kasus.
Di Kota Bekasi, Jawa Barat angka perceraian tertinggi juga disebabkan karena perselingkuhan. Sepanjang Januari-September 2017, sebanyak 121 pasangan bercerai karena poligami, dari 2.231 perceraian yang terjadi. Peringkat tertinggi perceraian karena perselingkuhan yaitu sebanyak 1.862 kasus. Dari data itu, poligami menduduki ranking kedua alasan perceraian. * [Det/Syaf/voa-islam.com]