JAKARTA (voa-islam.com), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PM) melaporkan situs seword.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat No. 09 Jakarta Pusat, Selasa (10/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut mencuri perhatian publik dan netizen, voa-islam berusaha mewawancarai Pimpinan Pusat PM untuk menggali lebih dalam alasan pelaporan tersebut.
Pimpinan PM menerangkan bahwa Laporan tersebut dilakukan karena seword dianggap sebagai sumber berita palsu dan fitnah.
"Agenda kita ke Kominfo yaitu melaporkan agar situs seword.com segera diblokir. Alasannya situs tersebut kami nilai sebagai salah satu produsen hoax selama ini," kata Siswanto Rawali, Ketua Bidang Infokomtel PP PM, kepada voa-islam, Kamis (12/10/2017).
Menurut Siswanto, hal tersebut terbukti dari postingan-postingan opini yang dimuat merupakan tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya.
Lebih bersifat tendensius, menyebar kebencian dan memancing provokasi bernuansa SARA.
"Maka sebagai bentuk tanggung jawab moril kebangsaan maka kami PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seword.com ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya.
Berikutnya, lanjut Siswanto, melaporkan situs seword.com ke Bareskrim Mabes Polri. Ada dua pihak yang menjadi objek laporan PM, pertama adalah pemilik situs seword.com dan penulis opini yang terbukti bermuatan tendensius, ujaran kebencian dan mengandung provokasi SARA.
"Kita tidak ingin Jagad informasi komunikasi kita dipenuhi dengan sampah, noise, hoax dan ujaran kebencian lainnya yang dipicu oleh opini provokatif di media dan internet,"bebernya.
Siswanto menjelaskan bahwa Pelaporan ini dimaksudkan terutama sebagai pembelajaran bagi semua pihak sebagai negara yang beradab yang berdasarkan hukum agar setiap orang memiliki tanggung jawab atas ujarannya di media.
"Semoga setiap kita memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)