View Full Version
Kamis, 19 Oct 2017

Penasehat Hukum Tamim Pardede Hadirkan Ahli Sejarah untuk Buktikan Bahaya Komunis

JAKARTA (voa-islam.com), Sidang lanjutan atas nama Terdakwa Tamin Pardede hari ini, Kamis (19/10) digelar kembali di PN Jakarta Selatan, sidang pada hari senin (16/10) di tunda karena tidak ada JPU yang hadir.

Sulistyowati selaku koordinator Tim Advokasi Muslim Tamim Pardede (TAMPAR)  menyampaikan hari ini akan menghadirkan dua orang ahli dari Surabaya.

"Ia kami akan hadirkan dua orang ahli dan mereka sudah tiba di Jakarta serta siap menyampaikan keahlianya,"katanya dalam keterangan, Kamis (19/10/2017)

Ahli yang rencananya dihadirkan diantaranya adalah Prof.  Aminuddin dari Universitas Negeri Surabaya dan Drs. Arukat Djaswadi adalah salah satu Ketua GBN sebagai perwujudan Ormas anti PKI karena Komunis dianggap sangat bahaya olrh Penasehat Hukum.

Sulistyowati berharap JPU bisa hadir dan tidak mangkir seperti sidang yang lalu sehingga para ahli yang jauh-jauh datang bisa optimal menyampaikan keahliannya dalam persidangan.

Muhammad Tamim Pardede alias "Profesor" Tamim Pardede ditangkap aparat kepolisian lantaran dituding menebar ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Tamim ditangkap karena dituding mengunggah video bermuatan hate speech terkait pemerintah.

Melalui akun Youtube-nya, Tamim memuat video kritik terhadap pemerintah, ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi berpihak pada blok komunis. Polisi menjerat Tamin dengan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tamim Pardede sempat menjadi sorotan setelah mengaku mendapat gelar profesor dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Namun, hal tersebut ditanggapi LIPI dengan bantahan. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version