JAKARTA (voa-islam.com), Ribuan umat Islam dari berbagai ormas menggelar aksi unjuk rasa menolak Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas di depan kompleks gedung DPR RI.
Aksi tersebut berbarengan dengan sidang paripurna DPR RI beragendakan menentukan nasib PERPPU Ormas untuk dijadikan undang-undang atau tidak.
Sejumlah tokoh ormas Islam hadir mengisi orasi dalam aksi tersebut. Mantan rocker Harry Moekti menegaskan bahwa terbitnya PERPPU Ormas akibat dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pertarungan Pilkada DKI Jakarta.
"PERPPU ini balas dendam atas kekalahan orang kafir dalam Pilkada," kata Harry di atas mobil komando, Selasa (24/10/2017).
Pria yang kini menjadi dai itu mengatakan bahwa dirinya sudah mengaji keislaman di Hizbut Tahrir (HT) selama 21 tahun, ia melanjutkan, selama belajar di HT tidak ada perbedaan ajaran dengan di pesantren-pesantren pada umumnya. Oleh karena itu, ia merasa heran dengan pelarangan HT di Indonesia.
"Kenapa HT yang menjadi sasaran pembubaran?" tanyanya.
Harry meminta kepada umat Islam, seandainya PERPPU Ormas disahkan menjadi undang-undang agar tidak menghentikan aktivitas berdakwah.
"Kalau PERPPU lolos biasa aja, cuma perjuangannya aja lebih berat. Kota tidka berhenti berjuang"cetusnya.
Sementara itu, Ketua organisasi Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya menegaskan bahwa PERPPU Ormas adalah bentuk pengebirian terhadap umat Islam yang mayoritas di Indonesia.
"Umat Islam yang berjuang merebut kemerdekaan dari Belanda, tapi umat Islam disingkirkan,"cetusnya.
Eka menilai pemberlakuan PERPPU Ormas tidak relevan dengan keadaan sebab Indonesia tidak dalam kondisi genting, sebagai sebuah prasyarat keluarnya PERPPU tersebut.
"Indonesia genting saat ini, karena BUMN dijual dan hutang bertumpuk. Bukan membubarkan ormas Islam,"kritiknya.
Aksi menolak PERPPU Ormas masih berlangsung dari pagi hingga sore hari, rencananya aksi terus berlanjut hingga sidang selesai. Orasi secara bergantian tsris dilakukan perwakilan elemen-elemen ormas Islam.
Ribuan massa menyemut dan memadati sepanjang jalan Kompleks DPR, Polisi menyisakan jalur busway untuk dilalui kendaraan.
Paripurna kali ini digelar untuk membahas apakah Perppu Ormas akan menggantikan UU nomor 17 tahun 2013 atau tidak.
Sejauh ini, ada 3 kekuatan peta pada fraksi-fraksi di DPR soal Perppu Ormas. Kelompok pertama fraksi yang menerima total PERPPU yaitu PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Kelompok kedua, fraksi yang menolak PERPPU yaitu Gerindra, PAN, dan PKS. Sedangkan, kubu ketiga yaitu Partai Demokrat, PPP, dan PKB secara resmi menyatakan menerima Perppu 2/2017 itu namun dengan catatan. (bilal/voa-islam)