View Full Version
Rabu, 25 Oct 2017

Sidang Alfian Tanjung: Banyak Saksi Tidak Sesuai BAP

SURABAYA (voa-islam.com), Tim Advokasi  Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) menilai Persidangan Ustadz Alfian Tanjung kelima yang digelar pada Senin (23/10) dengan agenda pemeriksaan saksi menuai banyak keganjilan dalam fakta persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi dari polisi yang menjadi saksi fakta ketika ceramah Alfian di Masjid Mujahidin Surabaya (26/2). Dalam pemeriksaan para saksi, banyak keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan yang pernah mereka berikan di BAP.

"Contohnya, ketika saksi ditanya tentang posisi K.H. Haysim Yahya dalam kepengurusan Yayasan Masjid Mujahidin sebagai apa, saksi dengan tegas menyatakan "saya yakin beliau sebagai Pengawas". Padahal ketika dikroscek di BAP ia menyebut sebagai Penasehat," kata Koordinator TAAT, Abdullah Al Katiri, S.H. dalam keterangannya kepada voa-islam, Selasa (24/10/2017).

Kemudian, lanjut Al Katiri, ketika ditanya soal ceramah Alfian yang mengandung kalimat provokasi, semua saksi tidak ada yang mengingat kalimat utuhnya, hanya menjawab intinya saja, bahkan tidak sama persis dengan keterangan di BAP.

Menurut Al Katiri, para saksi hanya menjawab intinya saja atau kesimpulan semata. Hal itu tidak dapat dibenarkan dalam hukum, karena keterangan-keterangan yang disampaikan di persidangan dengan di BAP harus sesuai. Karena, sambung Al Katiri, akibat dari keterangan yang tidak benar itulah mengakibatkan Alfian dipenjara beberapa bulan lalu.

"Semua saksi tidak mampu mempertanggung jawabkannya dengan baik di dalam persidangan," tandasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version