GARUT (voa-islam.com) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut menetapkan “Tabligh Akbar Garut” (TAG) yang semula hendak dilaksanakan di Lapang Otto Iskandardinata/Alun alun depan Masjid Agung Garut pada Sabtu (11/11-2017) pagi dipindahkan lokasinya ke Lapang Sarana Olah Raga (SOR) Kerkoff Jalan Merdeka Kecamatan Tarogong Kidul.
Pemindahan lokasi TAG tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) digelar Forkopimda setempat beserta unsur Pemprov Jabar di ruang rapat rumah dinas Bupati Garut Pamengkang Pendopo, Kamis (09/11-2017).
Rakor digelar dua hari menjelang pelaksanaan rencana TAG menyusul situasi kian memanas dipicu penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), dan Ahmad Shabri Lubis (ASL) yang diagendakan mengisi TAG tersebut.
Upaya Forkopimda memediasi pihak pro dengan yang kontra berkaitan persoalan tersebut, sebelumnya menemui kebuntuan.
Selain pemindahan lokasi, Forkopimda juga menetapkan pelaksanaan TAG tak boleh ada atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dilarang, serta pengamanan diserahkan semaksimal mungkin pada Polri, dan TNI. Hasil rakor dibacakan Bupati Rudy Gunawan.
Rakor antara lain Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0611, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua MUI Garut, Kepala Kesbangpol, Kepala Kemenag, Kasat Pol PP, serta Dir Intelkam Polda Jabar, Dir Binmas Polda Jabar, Kepala Kesbangpol Jabar, dan Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jabar Habib Umar Assegaf.
Secara terpisah, pihak Pantia TAG sendiri terkesan tak terlalu ambil pusing menanggapi adanya penetapan hasil rakor Forkopimda atas rencana pelaksanaan TAG itu.
“Kita belum menerima informasi resmi. Maka, kami akan melakukan rapat internal dulu. Besok (Jum’at, 09/11-2017), kita sampaikan ke temen-temen media. Sementara ini, kita tetap focus di Alun alun,” kata Yusuf salah seorang Panitia TAG seperti dikutip dari garutnews.com..
Dia juga menegaskan pihaknya tak begitu ambil pusing meski tak diundang hadir pada rakor Forkopimda di Pamengkang itu.
“Biar saja. Kita tenang-tenang saja,” ujarnya.
Informasi pemindahan lokasi TAG dari depan Masjid Agung Garut ke Lapang SOR Kerkoff ini pun, langsung ditanggapi warga, dan netizen. Umumnya, mereka menyesalkan sebab keputusan tersebut mencerminkan ketidakberdayaan pemerintah daerah bersikap, terutama menghadapi tekanan satu dua kelompok tertentu.
Apalagi Masjid Agung Garut bukan merupakan milik kelompok tertentu melainkan milik seluruh umat Islam.
“Ternyata tak semua warga NU menolak. Lagi pula, Masjid Agung itu milik umat Islam, bukan milik sesuatu kelompok,” ungkap salah seorang warga Syamsu. [syahid/voa-islam.com]