JAKARTA (voa-islam.com), Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Uhamka (Pusdikham UHAMKA), Dr. Maneger Nasution mengecam pernyataan Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat.
Diketahui, Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Roedy Yoelianto berujar saat laive di TV swasta nasional bahwa indikator teroris itu antara lain, pelaku meneriakkan kalimat Takbir.
"Jika itu benar adanya, itu menggambarkan kecacatan nalar kemanusiaan pejabat publik. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM adalah respek terhadap perasaan publik,"kata Maneger dalam keterangannya, Jakarta, (15/11/2017).
"Pejabat publik tidak boleh miskin moralitas. Pejabat publik tidak hanya cukup merasa bisa, tetapi juga bisa merasa,"sambungnya.
Menurut Maneger, pimpinan Polri sebaiknya mengambil tindakan tegas terhadap Kapores Dharmasraya, karena sulit untuk menghindari persepsi publik bahwa sudah terjadi bias dalam penyebutan "teroris" dan sejenisnya. Bias yang bertitik pusat pada stigmatisasi terhadap kelompok agama tertentu.
"Sanksi organisasi dan sanksi pidana, saya kira, layak dipertimbangkan, bahkan dijatuhkan bagi Kapolres tersebut,"tegasnya.
Maneger jiga menghimbau publik untuk tidak terprovokasi. Ia mengajak untuk mendukung dan mengawasi pimpinan Polri agar memproses kasus ini, di samping diproses secara disiplin organisasi, juga dijerat dengan pidana/KUHP dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Negara harus hadir memastikan bahwa hal yang sama tidak terulang di masa mendatang atau guarantees of non recurrence,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)