View Full Version
Selasa, 21 Nov 2017

Bentak Alfian Tanjung, Jaksa Dikecam Pengunjung Sidang

SURABAYA (voa-islam.com), Sidang pemeriksaan Ustadz Alfian Tanjung dalam kasus tuduhan melakukan ujaran Kebencian kembali digelar di PN Surabaya, Senin, 20 November 2017.

Diketahui, Ustadz Alfian dituduh melakukan ujaran kebencian terkait ceramahnya tentang "Bahaya Invasi PKI dan PKC" di masjid Mujahidin, Surabaya.

Perlu diketahui pula, bukti utama dalam kasus tuduhan kepada Alfian adalah video berdurasi selama 1 Jam kurang.

"Namun, saat persidangan berlangsung, video yang dibawa pelapor Alfian bernama 'Sujatmiko' tersebut sebagai bukti utama, ketika diputar rusak pada menit ke 6. Video itu mati dan tidak bisa dilanjutkan,"jelas Iqbal Maududi, Putra Alfian Tanjung, melaporkan dari PN Surabaya, Senin (20/11/2017).

Dalam persidangan kali ini, Alfian diperiksa sebagai terdakwa dengan agenda dimintai keterangan terkait laporan Sujatmiko, yang mengaku ketakutan dengan ceramah Alfian karena membahas bahaya Invasi PKI dan PKC di Masjid Mujahidin.

Saat sidang berlangsung, Jaksa mengawali pertanyaan soal ceramah Alfian dari menit ke-1 sampai ke-6. Alfian menjawab sesuai fakta yang ia katakan saat ceramah.

Namun, saat ditanyakan melampaui di atas menit ke-6, Alfian  memilih untuk menolak menjawab, karena ia anggap tidak sesuai bukti utama yang ditayangkan, akibat video bukti rusak dan tidak bisa dijadikan bahan untuk pemeriksaan.

"Karena kesal Ustadz Alfian Tanjung tidak berkenan menjawab pertanyaan berdasarkan video yang rusak tersebut, akhirnya Jaksa yanh menggunakan kacamata tersebut membentak Ustadz Alfian dengan nada yang sangat tinggi,"jelas Iqbal.

Bentakan itu membuat Hakim, Penasihat Hukum dan peserta sidang tersontak dan menyoraki Jaksa.

"Kalimat yang terdengar dari bangku peserta sidang yang hadir seperti ini, "Jangan bentak Ulama kami", "Jangan kurang ajar kepada Guru kami", ungkap Iqbal.

Sikap tidak etis Jaksa itu membuat peserta sidang menjadi geram dan tidak kondusif.
Kendati demikian, Alfian merespon dengan tenang. "Biarkan saja dia Kurang Ajar, biar Allah yang balas," cetus Alfian.

Kemudian, Hakim juga segera memukulkan palunya untuk membuat sidang kembali kondusif.

Jaksa pun akhirnya kehabisan pertanyaan, karena bukti utama yang mereka miliki rusak di menit ke-6. "Lalu sidang pemeriksaan dilanjutkan oleh Penasihat Hukum untuk memberikan pertanyaan kepada Ustadz Alfian Tanjung," pungkas Iqbal.  (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version