JAKARTA (voa-islam.com), Pusdikham UHAMKA [Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA] membeberkan sejumlah alasan mengapa Yerusalem tidak bisa dijadikan ibu kota Israel.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump menyampaikan dukungan secara terbuka terhadap pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Bahkan, ia akan mendahuluinya dengan pemindahan Markas Dubesnya dari Tel Aviv ke Yerussalem.
"Pertama, Resolusi yang telah dikeluarkan oleh Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memutuskan hilangnya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki,"kata Direktur Pusdikham Uhamka, Dr. Maneger Nasution, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Kedua, lanjut Maneger, bagi umat Islam keberadaan Yerusalem memiliki sejarah panjang dalam proses perjuangan melawan Israel; dan lain-lain.
Untuk itu, imbuh Maneger, Indonesia harus memprotes secara keras kenekatan Trump ini dan mengambil inisiatif yang lebih proaktif merespon isu ini dengan mendesak Dewan Keamanan PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab untuk segera menggelar rapat untuk membahas situasi politik terkini di Yerusalem.
"Dunia internasional juga mendorong dan mendukung rakyat Amerika sendiri untuk memprotes ambisi dan kebijakan Presidennya, Donald Trum, karena itu tidak strategis dan akan semakin memperburuk dan menyulitkan posisi Amerika dimata komunitas internasional,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)