JAKARTA (voa-islam.com), Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII) Aris Darussalam mengecam keras keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trumph yang mengakui Al-Quds (Yerussalem) sebagai Ibu Kota Israel.
“Keputusan tersebut tentunya jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB No. 252 Tahun 1968, No. 150 dan 1073 Tahun 1996, No 1397 Tahun 2002 serta Tahun 2016,” ujar Aris dalam pernyataanya, Sabtu (7/12/2017).
Keputusan tersebut tegasnya, sangat jelas menunjukan sikap provokatif Amerika Serikat dan hanya ingin mengubur proses perdamaian di Timur Tengah yang digagasan oleh masyarakat internasional.
“Trump tidak memiliki cara pandang perdamaian sedikitpun dalam ungkapannya, dirinya hanya mempertontonkan diplomasi provokatif, ini resikonya sangat besar kalau tetap dilakukan akan memicu pergolakan konflik agama di yerussalem,” tambahnya.
Selain itu Aris pun berharap Pemerintah Republik Indonesia harus cekatan melakukan langkah diplomatik yang konkrit, agar pemerintah Amerika Serikat segera menarik keputusan sepihak atas pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Yerussalem.
”Saya mendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk bergerak dengan cekatan tidak hanya dengan pernyataan sikap, tapi segera melakukan langkah diplomatik konkrit menggalang Negara-Negara sahabat agar Presiden Amerika Serikat segera membatalkan keputusan sepihak ini. Apabila dalam waktu dekat ini pemerintah Amerika Serikat tidak menarik keputusan tersebut, kami atas nama PB PII akan mengkonsolidasi simpul poros pelajar dan kader-kader se-Nasional untuk mengepung Kedubes Amerikas Serikat,"tandasnya. (bilal/voa-islam)