View Full Version
Jum'at, 22 Dec 2017

PARMUSI: Tahun 2017, Banyak Upaya Pisahkan Islam dan Politik

JAKARTA (voa-islam.com), Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) dalam refleksi akhir tahunnya menegaskan bahwa tahun 2017 dalam aspek tantangan dakwah, banyak sekali kejadian-kejadian atau upaya-upaya kelompok tertentu yang mencoba memisahkan Islam dan politik. Dimana hal itu bertentangan dengan ajaran Islam.

"Padahal, seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dalam Islam jelas-jelas diatur dalam Al-Quran dan Al-Hadist,"kata Ketua Muslimah Parmusi, Nurhayati Payapo membacakan Refleksi Akhir Tahun Parmusi di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Menurut Parmusi, sejauh negara dalam hal ini pemerintahan RI, baik secara ideologis maupun politis berjalan di atas sebuah sistem yang tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam, maka bagi politisi muslim dan seluruh ummat Islam akan menyatakan loyalitas dan dukungannya.

"Akan tetapi, sebaliknya apabila penyelenggara negara menetapkan kebijakan tidak sesuai dengan ajaran Islam, sudah sepantasnya ada warga dan
politisi muslim yang menolak kebijakan tersebut,"ujar Nurhayati.

Ironinya, katanya lagi, apabila ummat
Islam menolak kebijakkan pemerintah RI yang jelas-jelas tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist, maka ummat Islam di tuduh sebagai tidak Pancasilais dan tidak cinta pada NKRI, karena dianggap akan
mendirikan Negara Islam.

"Sebagai bukti (tuduhan itu), di tetapkannya UU no. 17 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyaratan yang isinya sangat bertentangan dengan UUD 1945,"tegasnya.


Oleh karena itu, tegas Nurhayati, PARMUSI mendesak Pemerintah RI agar segera mengevaluasi UU no.17 tahun 2017 agar tidak bertentangan dengan substansi UUD 1945. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version