JAKARTA (voa-islam.com)—Dinilai berperilaku baik, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, narapidana kasus penistaan agama mendapat remisi 15 hari dari pemerintah. Remisi ini diberikan kepada Ahok menjelang perayaan Natal 2017.
Pemberian remisi kepada Ahok ini menuai polemik. Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam dengan tegas menolak remisi Ahok.
“Janganlah Presiden. Parmusi menolak. Kita akan turun itu diremisi. Apa dasarnya? Dan yang harus dicek, Ahok ini ada di mana? Kita kan tidak tahu. Apa ada di Mako Brimob. Harusnya Ahok itu di LP Cipinang, atau di Sukamiskin Bandung. Menteri hukum harus menjawab ini, di mana posisi Ahok sekarang ini. Parmusi mempertanyakan ini,” ujar Usamah kepada wartawan di Restoran Larazetta, Jakarta, Jumat (22/12/2017) kemarin.
Menurut Usamah, disaat situasi dan kondisi nasional kondusif maka diharapkan pemerintah tidak mengeluarkan keputusan yang dapat memicu kemarahan umat.
“Remisi itu menyakiti hati umat, meski remisi itu hak presiden. Dua tahun saja kita anggap kurang, ini malah mau diremisi. Situasi dan kondisi sudah kondusif seperti ini jangan main-main,” tegas Usamah.
Usamah pun mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali usulan remisi tersebut. “Walaupun itu hak presiden, saya bilang usul-usulan remisi ini dalam rangka pembusukan kepada Presiden Republik Indonesia. Karena kalau sampai memberikan remisi, otomatis elektabilitasnya semakin jatuh,” ungkap Usamah.
Simak Video Voa Islam TV:
*[Syaf/voa-islam.com]