View Full Version
Ahad, 31 Dec 2017

(Video) Indonesia Halal Watch: UU Jaminan Produk Bukan Hambat Dunia Usaha

JAKARTA (voa-islam.com) - Direktur eksekutif Indonesia Halal Watch, H. Ikhsan Abdullah, SH MH, menyayangkan masih adanya para pelaku industri yang keberatan dengan Undang Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH). Namun beliau menegaskan bahwa keberatannya para pelaku industri obat, farmasi dan kosmetika itu lebih karena kurangnya edukasi terkait halal kepada mereka.

"Perlu adanya edukasi yang sampai menyentuh ke dunia usaha bahwa UUJPH ini bukan menghambat atau sebagai beban, tetapi justru UUJPH ini berperan sebagai lokomotif pendorong industri yang boleh dikatakan sudah tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain," ujar Ikhsan kepada awak media usai diskusi bertajuk 'Mandatory Sertifikasi Halal dan Keberlangsungan Dunia Usaha' di restoran Al-Jazeerah Pramuka, Jakarta Timur beberapa hari yang lalu.

Bagi Ikhsan, industri halal di tanah air sudah tertinggal jauh dibandingkan dengan negara lain. Bahkan dia membandingkan bagaimana dukungan industri halal di Korea Selatan di mana pemerintahnya mensubsidi hingga 400 won agar UKM bisa memperoleh sertifikasi halal.

Dalam catatan Ikhsan, industri halal Indonesia terkesan berjalan di tempat dan hal itu berimbas kepada para pelaku industri yang kemudian menganggap belum pentingnya industri halal sebagai peluang bisnis penting. Padahal kenyataannya sekarang, industri halal sedang menjadi trend global dunia.

"Pemerintah baru mengeluarkan biaya jumlahnya 18 miliar untuk BPJH dan itupun berlakunya tahun depan. Ini problem, pemerintah masih belum serius," pungkas Ikhsan.[fq]

Simak Videonya:


latestnews

View Full Version