JAKARTA (voa-islam.com), Pengamat Media Yons Achmad mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejatinya dibutuhkan oleh sebuah negara. Akan tetapi, tidak perlu dibawah kendali kepala negara.
"Badan siber baik-baik saja ada dalam sebuah negara. Untuk penjalankan fungsi pertahanan khususnya dr serangan siber negara lain. Hanya saja, Badam Siber tidak tepat berada di bawah kendali dan bertanggungjawab langsung kepada presiden,"katanya kepada voa-islam, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Alasannya karena, imbuh Yons, rawan digunakan sebagai alat kekuasaan. Badan tersebut harus independen. Lebih dari itu, katanya lagi, publik juga harus mewaspadai bila ada wewenang yang berlebihan dari Badan ini.
"Misalnya, bisa menangkap orang seenaknya saja. Hal ini jelas bisa menggangu ruang dan kebebasan berdemokrasi kita,"pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Djoko Setiadi sebagai kepala BSSN pada Rabu pagi, 3 Januari 2018. Pensiunan jenderal bintang dua ini sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Sehari sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 mengenai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadikan lembaga tersebut berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Peraturan perubahan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017.
Terkait hal ini, Kepala Negara menyebut bahwa perubahan tersebut diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya. (bilal/voa-islam)