JAKARTA (voa-islam.com), Gerakan Anak Negeri (GAN) menilai penegakan hukum di periode tahun 2017 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih lemah. Banyak kasus hukum yang ditangani lambat terkait kepentingan umat Islam.
"Pada aspek hukum, sepertinya harapan masyarakat merasakan keadilan masih sangat jauh. Pada kasus tertentu gerak aparat terlihat begitu sigap,"kata Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN), Pedri Kasman dalam keterangannya kepada voa-islam, Kamis (4/1/2018)
Terutama, lanjut Pedri, kasus yang tidak merugikan penguasa atau yang melibatkan oposisi dan pengkritik pemerintah. Bahkan, imbuhnya, aroma kriminalisasi begitu terasa.
"Tapi pada kondisi sebalikya, gerak aparat begitu lambat. Banyak alasan yang terkesan dicari-cari. Terlihat ada kesan pilih-pilih kasus,"ujarnya.
Sebagai contoh, imbuh Pedri, penanganan kasus penyiraman Novel Baswedan sampai hari ini masih jalan di tempat. Begitu rumit mencari pelakunya, seolah lebih rumit dari mengungkap teroris. "Pada kasus tuduhan makar bagi sebagian aktifis pada masa-masa Aksi Bela Islam proses penersangkaan begitu cepat, tapi sekarang kasusnya malah seperti diam saja," jelasnya.
Demikian juga kasus wartawan Ranu Muda dan aktifis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), sambung Pedri, mereka ditahan lebih empat bulan, kemerdekaan mereka dirampas atas nama hukum. Tapi nyatanya Majelis hakim menyatakan mereka bebas.
"Padahal, sebelumnya berkali-kali diajukan penangguhan penahanan tidak digubris oleh aparat,"ungkapnya.
Sambung Pedri, dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan kepada Fahira Idris, Fadli Zon, Buni Yani serta Rizieq Sihab hingga detik ini tidak jelas prosesnya di kepolisian. Pengancam bernama Nathan P Suwanto yang ingin membunuh keempat orang ini hingga saat ini tidak diproses padahal laporan sudah masuk sejak Mei 2017. Bahkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wapres Jusuf Kalla oleh Silvester tidak mendapat respon cepat dari aparat, kasusnya seperti mengendap.
"Banyak lagi fakta lainnya yang kemudian memunculkan kesan di masyarakat seakan hukum tidak bekerja untuk keadilan. Seolah tunduk pada kekuasaan atau kekuatan lainnya. Rakyat berharap ada kesamaan di depan hukum bagi seluruh warga negara, equality before the law,"katanya.
Memasuki 2018, katanya lagi, tentu publik berharap keadilan itu ada dalam dunia nyata. Bukan dalam retorika.
"Inilah salah satu catatan penting bagi pemerintah dan termasuk penegak hukum. Hadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan bagi sebagiannya saja. Semoga!"pungkasnya.
Diketahui, selain Pedri Kasman, Presidium GAN juga diisi oleh sejumlah aktivis diantaranya, Mashuri Masyhuda dan Agung Rachmat Hidayat. (bilal/voa-islam)