JAKARTA (voa-islam.com), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan mantan artis cilik Joshua Suherman atas dugaan tindakan pelecehan agama ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 9 Januari 2018.
Laporan itu menyikapi sebuah video acara stand up comedy oleh Joshua Suherman yang viral dan dinilai melecehkan agama Islam.
"Kami melaporkan Joshua, dan sudah diterima penyidik Bareskrim. Kami melaporkan dengan pasal berlapis,"kata Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran kepada voa-islam.com, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Menurut Rahmat, Joshua telah melakukan tindak pidana penghinaan agama saat membawakan materi stand up comedy yang kemudian diunggah ke Youtube
Ia melanjutkan, Joshua telah menghina agama Islam dengan menyebut Anisa Rahma lebih terkenal dibandingkan mantan personel girl band CherrybelleCherly, Juno akibat perbedaan agama yang mereka anut.
Selain itu, katanya lagi, Joshua juga telah melakukan penghinaan agama dengan menyatakan bahwa ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan di Indonesia walaupun dengan susah payah, yaitu mayoritas.
“Dia membandingkan Islam dengan mayoritas yang tidak dapat dikalahkan, ini memunculkan isu SARA. Kami enggak mau itu terjadi, kami berupaya meredam hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Rahmat berkomitmen bersama Pengacaranya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Akan ada pengawalan kasus ini, Kami sudha koordinasi dengan kuasa hukum agar kasus ini terang di Bareskrim," katanya.
Joshua, menurut Rahmat, diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.
Sejumlah barang bukti dibawa Rahmat saat melaporkan Joshua, diantaranya video dan kecaman netizen di berbagai media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan Youtube. (bilal/voa-islam)