View Full Version
Jum'at, 12 Jan 2018

Ustadz Ridwan Hamidi: Benci Kemunkaran Wajib bagi Setiap Muslim

SOLO (voa-islam.com)--Kemaksiatan di Indonesia kian merajalela. Oleh sebab itu amar ma'ruf nahi munkar tidak boleh padam. Namun demikian kaidah amar ma'ruf nahi munkar harus dipahami secara komperhensif.

"Kaidahnya, amar ma'ruf itu dilakukan pada tempat yang kema'rufan itu ditinggalkan. Sedangkan, nahi munkar itu dilakukan jika kemungkaran atau segala bentuk kemaksiatan itu banyak dilakukan disuatu tempat, entah itu dilakukan pribadi atau berkelompok," ujar  Ustadz Ridwan Hamidi pada Kajian Umum Kaidah Amar Ma'ruf Nahi Munkar di Masjid Baitul Makmur, Solo Baru, Grogol Sukoharjo, Jawa Tengah Ahad (7/1/2018) pekan lalu.

Lebih lanjut Ustadz Ridwan menjelaskan, perbuatan ma'ruf adalah semua bentuk keyakinan, ucapan dan perbuatan yang diperintahkan syari'at, baik yang hukumnya wajib maupun yang sunah. Sedangkan, mungkar adalah semua hal yang dilarang dalam syraiat. Yakni segala bentuk kemaksiatan, fitnah, baik dilakukan seorang diri ataupun orang banyak.

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia(MIUMI) Yogyakarta itu nyampaikan hukum amar ma'ruf nahi mungkar wajib. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Qur'an Surat Al Imran ayat 104.

Namun, ada perbedaan pendapat tentang hukum wajib amar ma'ruf nahi munkar. Sebagian berpendapat fardhu 'ain, sedang sebagian yang lain berpendapat fardhu kifayah.

Ia menerangkan, membenci kemungkaran fardhu 'ain bagi semua orang Islam.  Di sisi lain, bagi orang yang memiliki pengetahuan tentang persolan tersebut maka wajib menegakan amar ma'ruf nahi munkar.

"Di Indonesia ini amar ma'ruf nahi mungkar menjadi wajib ain. Sebab, saking banyaknya kemungkaran di seluruh bidang kehidupan," kata dia.

Ustasdz Ridwan menambahkan, olah karena itu amar ma'ruf nahi munkar dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, yakni oleh bapak terjadap anak dan istri. Selain itu juga lingkungan terkecil masyarakat, baik berbasis RT (rukun tetangga) atau pun berbasis masjid.* [Aan/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version