JAKARTA (voa-islam.com), Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), mengecam mantan artis cilik Joshua Suherman atas pernyataannya dalam stand up comedy. Joshua didesak untuk minta maaf ke umat Islam.
Joshua juga telah dilaporkan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke Polisi atas dugaan penistaan agama Islam.
"Joshua sebaiknya minta maaf ke umat Islam. Dan, dia juga harus janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ini yang penting, jangan jadi penista agama kambuhan," kata Ketua Divisi Kebijakan Publik PUSHAMI, Jaka Setiawan kepada voa-islam.com, Jakarta, Kamis Kemarin (11/1/2018)
Menurut Jaka, Joshua jelas sekali melakukan penistaan, sebab Joshua berbicara soal mempertentangkan mayoritas dan minoritas agama. "Ini tahun 2018, bicara mayoritas-minoritas bisa diketawain generasi milenial dia, masih banyak bahan lawakan lain, Indonesia luas begini tapi dia tidak bisa cari bahan lawakan yang geerr atau kompor gas,"lontarnya.
Jaka menilai bila Joshua tidak punya kompetensi melawak, sebaiknya tidak usah melawak, lebih baik kembali menggeluti profesi bernyanyi. "Itu juga kalau masih laku ya.. Industri hiburan kita ini tercoreng, karena memaksakan mantan penyanyi cilik ini jadi komika, dia tidak punya kompetensi melawak,"tuturnya.
Jaka juga mengkritik pernyataan pengacara Joshua yang menyebut tindakna Joshia adalah bentuj kreatifitas. "Saya tidak sependapat, Pengacara ini tidak pakai common sense, masyarakat marah lho,itu bukan kompetensi Joshua menjadikan Islam sebagai bahan olok-olok," tegasnya.
Jaka berpendapat bahwa para komika sebelum bermain di atas panggung sudah menyiapkan materi lawakan. Artinya, Joshua melakukan dalam kondisi sadar dan dipersiapkan
"Komik profesional itu selalu buat bahan sebelum manggung, nah, ini dia secara sadar melakukan penistaan dan ujaran kebencian,"cetusnya.
Lebih dari itu, Jaka mengatakan bahwa tindakan Joshua meminta perlindungan kepada GP Anshor tidak meredam masalah, sebaliknya justru menambah masalah. "Soal minta perlindungan ke Anshor, justru memperkeruh suasana,"pungkasnya.
Diketahui, ormas FUIB melaporkan Joshua ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Pelapor ini buntut dari viralnya video stand up comedy mantan penyanyi "diobok-obok" itu.
FUIB menilai Joshua dalam video tersebut telah melakukan pelecehan terhadap Islam, saat ia menyebut Anisa Rahma lebih terkenal dibandingkan mantan personel girl band CherrybelleCherly, Juno akibat perbedaan agama yang dianut.
Selain itu, Joshua juga dinilai telah melakukan penghinaan agama dengan menyatakan bahwa ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan di Indonesia walaupun dengan susah payah, yaitu mayoritas.
Joshua dilaporkan atas dugaan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama. (bilal/voa-islam)