JAKARTA (voa-islam.com), Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menuntaskan kasus Korupsi E KTP secara komperhensif, sejak Setya Novanto di tangkap sampai sekarang, KPK bahkan belum menetapkan tersangka baru.
Oleh karena itu, KAM mendesak KPK dapat membuktikan, lambatnya penanganan tersebut bukan karena adanya intervensi kekuasaan.
"Kita telah ketahui bahwa dalam kasus Korupsi E KTP adalah korupsi secara besar besaran dan berjamaah yang melibatkan eksuktif, legislatif, apalagi yang dirugikan dalam kasus ini adalah Hak Asasi Manusia seluruh Penduduk indonesia," kata Amirullah selaku Koordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Amirullah mengaku heran melihat KPK saat ini, yang sepertinya tidak serius dalam menuntaskan kasus Korupsi E KTP. Karena, lanjutnya, banyak oknum-oknum yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus E KTP belum ditetapkan sebagai tersangka, salah satu indikasi kuat tersebut adalah namanya keluar di dalam persidangan, terutama yang disebutkan Nazaruddin, yang telah menjadi justice collaborator.
"Maka kita yakin pengakuan itu suatu kebenaran, dalam pengakuannya Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo menerima 520,000 Dollar, Oly Dondokamby menerima 1,200,000 Dollar, yasona Laoly Menerima 84,000 Dollar, sampai sekarang belum diperiksa secara intensif sama KPK, ini yang terus kita pertanyakan sama KPK," ujar Amirullah.
Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa KPK perlu bertindak tegas dan memproses nama-nama yang disebutkan dalam pernyataan Nazaruddin.
"Maka kita akan lihat berani tidak KPK memproses nama-nama yang dibilang Nazaruddin tersebut, kalau tidak berani maka sudah jelaslah bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat tekanan dari kekuasaan dan kita akan sampaikan ke Publik bahwa KPK hari ini bermain politik dalam memberantas Korupsi," tandas Amirullah. (bilal/voa-islam)