JAKARTA (voa-islam.com)- Wasekjen MUI Pusat mengingatkan bahwa di Indonesia, di mana demokrasi berkembang adalah tidak mengapa jika ada masyarakat yang ingin mengganti Presiden di kemudian hari. Menurutnya itu adalah hak, sebagaimana dewasa demokrasi ini berkembang pada waktunya.
“Di negara demokrasi semua keinginan sah, asalkan disalurkan lewat Pemilu. Ada yang mendukung Presiden berkuasa selama dua periode. Sah saja. Ada yang mau Presiden baru di Pemilu 2019. Sah saja,” kata ustaz Tengku Zulkarnain, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (19/01/2018).
Justru menurut dia, yang aneh dan menggelikan itu adalah ketika ada yang marah dan menuduh ingin Presiden baru dengan menyebut anti perdamaian. “Pada Pemilu 2019 ada yang mau Presiden sekarang dua periode, sah saja.
Ada yang mau Presiden baru, sah saja. Aneh ada yang sewot, marah, dan panik pada ingin Presiden baru.” Padahal jika dilihat intensitas keinginan mendukung agar dua periode hal yang biasa.
“Tapi ngeri lihat gerakan ganti Presiden. Banyak yang panik dan ketakutan saat umat Islam bersatu dan ulam turun menyatukan umat agar ke depan hanya memilih orang yang shalih jadi wakil rakyat dan penguasa? Siapakah mereka-mereka itu?” (Robi/voa-islam.com)