BANDUNG (voa-islam.com) - Beberapa hari yang lalu, Kepolisian memanggil dan menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali karena diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech).
Menurut Sejarawan Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum., ditangkapnya Ustadz Zulkifli menunjukkan hukum di Indonesia menuju kepada ketidakadilan.
"Hukum kita semakin jelas menunjukkan ketidakadilan dan pilih kasih," katanya kepada voa-islam.com, Kamis (18/01) yang lalu.
Menurut Tiar, jika Ustadz Zulifli ditangkap karena dianggap melakukan kesalahan, harusnya aparat penegak hukum juga menangkap mereka yang melakukan ujaran kebencian seperti Anggota Partai Nasdem Victor Laiskodat.
"Seandainya Ustadz Zulkifli ditangkap karena dianggap melakukan kesalahan, harusnya pelaku-pelaku yang sama juga harus juga ditangkap," ujarnya.
"Seperti Victor Laiskodat, Permadi Arya, Ade Armando, dan lainnya yang jumlahnya sangat banyak," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]