BANDUNG (voa-islam.com) - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali yang juga akrab dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" ditetapkan sebagi tersangka oleh pihak Kepolisian dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
Keputusan kontroversial ini menimbulkan protes dari kalangan umat Islam. Menurut Ketua Markas Komando Gerakan Pagar Aqidah Suryana Nurfatwa Ustadz Zulkifli sama dengan ulama lainnya yang dikriminalisasi oleh kekuasaan.
"Ustadz Zulkifli posisinya sama dengan ulama lainnya yang dikriminalisasikan oleh kekuasaan," katanya kepada voa-islam.com, Kamis (18/01).
"Ukurannya bukan salah atau benar, bukan melanggar hukum atau tidak, tetapi hukum itu sendiri yang paksakan intuk menjerat para ulama seperti Ustadz Zulkfli," lanjutanya.
Menurut Suryana, umat Islam harus siap membela dan menunjukkan kekuatannya lebih kuat dari penguasa yang dzolim.
"Kita harus bela dan tunjukan kekuatan ummat Islam lebih dasyat dari kekuatan oknum penguasa dzalim," ungkapnya. [syahid/voa-islam.com]