View Full Version
Selasa, 23 Jan 2018

Dahnil Diperiksa Terkait Ucapan Pesimis dengan Kasus Novel Baswedan

JAKARTA (voa-islam.com), Setelah menjalani pemeriksaan oleh sembilan penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 8,5 jam, akhirnya Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak keluar pada pukul 22.36 WIB, malam Senin (22/1/2018). Sebelumnya, Dahnil  tiba di Polda sekitar pukul 14.00 WIB.

Penyidik memeriksa Dahnil seputar penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Saya diperiksa terkait statement di acara Metro Realitas, dimana saat itu saya menyatakan pesimis polisi mau menuntaskan kasus Novel Baswedan “,kata Dahnil kepada awak media usai menjalani pemeriksaan,Senin malam (22/1/2018).

Dahnil menjelaskan kepada penyidik bahwa dia hanya menyampaikan jika dirinya merasa pesimis kepada polisi, yang belum menuntaskan kasus kekerasan penyiraman terhadap Novel Baswedan.

“Makanya di akhir pemeriksaan tadi Saya sampaikan Polisi harus terbuka dengan banyaknya kritik terkait masalah ini,"ujarnya.

Selama pemeriksaan, Dahnil dicecar dengan 24 pertanyaan. Namun, dalam pertanyaan tersebut menurutnya, pihak penyidik tidak menanyakan tentang mata elang, yang sempat disinggung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Misalnya pemeriksaan saya ini terkait dengan yang ada di media, Pak Argo menyebut karena mata elang. ternyata gak ada satupun pertanyaan terkait itu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dahnil meminta agar pihak kepolisian tak alergi menerima kritikan dari manapun. Termasuk pernyataannya yang mengkritik pihak kepolisian karena lamban menangani kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

Dahnil menegaskan dirinya tidak akan berhenti mengkritik aparat kepolisian, jika kasus ini masih belum tuntas. “Saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini,” tandasnya.

Dahnil juga sempat mendorong Kepolisian untuk mengusulkan kepada Presiden membentuk TGPF yang diisi oleh orang orang kredidel.

Oleh karena itu, Dahnil menyarankan pihak kepolisian juga mendorong kinerja tim gabungan pencari fakta. Karena, menurut Dahnil dengan adanya tim tersebut diharapkan kasus Novel dapat segera diselesaikan. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version