JAKARTA (voa-islam.com), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2017-2020 akan menggelar pembukaan rapat pimpinan nasional (RAPIMNAS) pada Kamis, 25 Januari 2018 di Aula Plaza Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kegiatan juga akan dilanjutkan dengan agenda persidangan sampai Minggu, 28 Januari 2018 di Pusdilat Kemensetneg. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi gerakan nasional Pelajar Islam Indonesia (PII).
Ketua Pelaksana Rapimnas, Fajar Imam Hasanie menerangkan bahwa Rapimnas PII akan dihadiri oleh Dikdasmen Kemendikbud RI Bapak. Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staff Presiden bapak. Eko Sulistyo, Keluarga Besar PII diantaranya bapak. Nasrullah Larada,M.Si., bapak Tantri Abeng, bapak Ahmad Yani, bapak Shofwat Hadi serta tokoh lainnya.
"Sebanyak 26 pengurus wilayah se-Indonesia pun telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk siap menyukseskan kegiatan tersebut,"kata Fajar kepada voa-islam.com, Jakarta Rabu (24/1/2018).
Fajar menambahkan, beberapa rangkaian kegiatan Rapimnas PII diantaranya akan diisi dengan seminar literasi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemateri dari lintas lembaga dan kementerian,
"Seperti, pimpinan organisasi pelajar (Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama, Ikatan Pelajar Al Washliyah), Kemendikbud, BNPT, Kemenkominfo, Perpusnas, Kemenkop dan Deputi Kantor Staff Kepresidenan,"tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB PII Husin Tasrik Makruf Nasution mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya membangun sinergitas dengan stakeholder organisasi dengan semangat kolaborasi untuk mencapai harmonisasi dan konsolidasi tujuan organisasi.
"Oleh karena itu tema Rapimnas PII kali ini adalah “Harmonisasi Gerakan PII, Menuju Pelajar Berkeadaban," ujarnya.
Peran PII
Husin juga menerangkan, PII di era kepemimpinannya siap mengambil peran dengan empat titik fokus Misi PB PII Priode 2017-2020, yang akan dibangun adalah peran PII dalam Penguatan Pendidikan karakter, penigkatan budaya literasi, pedidikan lingkar ke tiga dan keadilan pedidikan, sebagaimana penjelasan berikut :
Penguatan pedidikan karakter, Keberadaan pelajar berkarakter mewakili komunitas yang terdidik dan relatif berkeadaban. Partisipasi aktif pelajar dalam melakukan daur belajarnya dikeluarga, sekolah dan masyarakat akan memunculkan aktivitas yang dinamis yang tumbuh dari kesadaran diri sendiri akan tanggung jawabnya sebagai subjek pendidikan.
"Juga memiliki Kompetensi kemampuan pelajar untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan tempat yang bersangkutan berinteraksi,"bebernya.
Peningkatan budaya literasi, islam mengajarkan untuk tidak taklid buta tuli dalam setiap persoalan. Generasi muda harus kuat dalam meneliti dan mekaji berbagai ilmu pegetehuan. Degan gerakan literasi akan mecerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan lingkar ketiga, pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan karakter pelajar. Masyarakat disini bisa berarti masyarakat umum ataupun stakeholder yang concern terhadap dunia pendidikan dan kepelajaran khususnya PII. Isu ini merupakan pengembangan dari belajar berbasis pengalaman atau pembelajaran berbasis masalah.
"Dengan pelibatan pihak ketiga seperti organisasi yang fokus terhadap pelajar maka pelajar akan dilatih untuk menghadapi masalah di luar sekolah sebagai bekalnya nanti di masa depan. Dengan cara PII melakukan pembasisan masa baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat sesuai minat bakat dan kondisi geografis,"kata Husin.
Keadilan pendidikan, Dewasa ini orang-orang kaya sangat mudah untuk mengakses sekolah dengan kualitas serba high, sedangkan orang-orang miskin hanya mampu bersekolah dengan bangunan yang memperihatinkan.
"PII mendorong pemerintah harus lebih melakukan pemerataan pendidikan Bagi seluruh masyarakat, sesuai peraturan presiden nomor 87 tahun 2017 pasal 13 ayat 4 tentang pelaksana dan tanggung jawab menteri dalam negeri bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan Gubernur, Bupati, dan atau Walikota, dalam menyusun kebijakan, penganggaran dan penyediaan sumber daya dalam pelaksanaan penguatan pendidikan karakter,"tandasnya.
Untuk diketahui, Pelajar Islam Indonesia (PII) berdiri sejak 04 Mei sejak 1947 di Yogyakarta, yang memiliki tujuan “kesempurnaan pendidikan dan kebudayaaan yang sesuai dengan Islam bagi rakyat Indonesia serta ummat manusia”. (bilal/voa-islam)