View Full Version
Rabu, 07 Feb 2018

Nasib Warga Pulau Kera, Tak Miliki KTP dan Terancam Direlokasi

PULAU KERA, NUSA TENGGARA TIMUR (voa-islam.com)—Kondisi warga di Pulau Kera, Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat memperihatinkan. Hak-hak dasar sebagai warga negara tidak mereka peroleh.

Warga Pulau Kera hidup dalam garis kemiskinan. Mereka tak memiliki identitas atau KTP karena tak diakui sebagai warga oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Perlu waktu sekira satu jam dari Kota Kupang untuk sampai di Pulau Kera.

Warga pulau yang berpenduduk mayoritas Muslim itu hanya diberi janji-janji manis saat menjelang pilkada. Janji diakui sebagai warga Kupang sirna setelah perhelatan pilkada bubar.

Menurut informasi, mereka menempati Pulau Kera turun temurun sejak tahun 1900. Sementara Pemerintah Kabupaten Kupang menganggap Pulau Kera tak berpenghuni dan mereka yang tinggal di dalamnya adalah warga pendatang.

Buta huruf menjadi ancaman serius anak-anak Pulau Kera. Tidak ada satu pun sekolah di pulau yang berpenduduk 411 orang itu. Hal ini yang menjadi perhatian serius Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Pada safari dakwah di NTT, Parmusi meresmikan sekolah informal untuk anak-anak Pulau Kera.

“Kami akan mengirim secara rutin guru-guru untuk belajar anak-anak di sini. Pulau Kera ini kami tetapkan sebagai Desa Madani, desa binaan Parmusi,” ujar Usamah kepada warga yang berkumpul di Masjid Darul Bahar Pulau Kera, NTT, Senin (5/2/2018) siang.

Dikatakan Usamah, Parmusi juga memfasilitasi anak-anak Pulau Kera untuk diikutsertakan ujian Paket C di sekolah Hidayatullah Kupang.

Sementara itu, Usamah mengatakan telah menceritakan kondisi warga Pulau Kera kepada Presiden Joko Widodo. “Saya Desember 2017 bertemu langsung dengan Bapak Presiden. Saya ceritakan kondisi di sini kepada Presiden. Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut,” ungkap Usamah.

Tokoh masyarakat setempat Arsyad Abdul Latief mengungkapkan bahwa di Pulau Kera memang dilarang mendirikan sekolah. Puskesmas pun tidak ada. Bahkan kabarnya warga terancam direlokasi karena Pulau Kera akan dibangun tempat wisata dan kasino.

Luas pulau 40 hektare dikabarkan 25 hektarnya telah dimiliki pengusaha beretnis China. “Kami kabarnya akan direlokasi ke Kupang. Tapi kami akan mempertahankan tanah leluhur ini,” ujar Arsyad.*[Syaf/voa-islam.com]

PULAU KERA, NUSA TENGGARA TIMUR—Kondisi warga di Pulau Kera, Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat memperihatinkan. Hak-hak dasar sebagai warga negara tidak mereka peroleh.

Warga Pulau Kera hidup dalam garis kemiskinan. Mereka tak memiliki identitas atau KTP karena tak diakui sebagai warga oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Perlu waktu sekira satu jam dari Kota Kupang untuk sampai di Pulau Kera.

Warga pulau yang berpenduduk mayoritas Muslim itu hanya diberi janji-janji manis saat menjelang pilkada. Janji diakui sebagai warga Kupang sirna setelah perhelatan pilkada bubar.

Menurut informasi, mereka menempati Pulau Kera turun temurun sejak tahun 1900. Sementara Pemerintah Kabupaten Kupang menganggap Pulau Kera tak berpenghuni dan mereka yang tinggal di dalamnya adalah warga pendatang.

Buta huruf menjadi ancaman serius anak-anak Pulau Kera. Tidak ada satu pun sekolah di pulau yang berpenduduk 411 orang itu. Hal ini yang menjadi perhatian serius Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Pada safari dakwah di NTT, Parmusi meresmikan sekolah informal untuk anak-anak Pulau Kera.

“Kami akan mengirim secara rutin guru-guru untuk belajar anak-anak di sini. Pulau Kera ini kami tetapkan sebagai Desa Madani, desa binaan Parmusi,” ujar Usamah kepada warga yang berkumpul di Masjid Darul Bahar Pulau Kera, NTT, Senin (5/2/2018) siang.

Dikatakan Usamah, Parmusi juga memfasilitasi anak-anak Pulau Kera untuk diikutsertakan ujian Paket C di sekolah Hidayatullah Kupang.

Sementara itu, Usamah mengatakan telah menceritakan kondisi warga Pulau Kera kepada Presiden Joko Widodo. “Saya Desember 2017 bertemu langsung dengan Bapak Presiden. Saya ceritakan kondisi di sini kepada Presiden. Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut,” ungkap Usamah.

Tokoh masyarakat setempat Arsyad Abdul Latief mengungkapkan bahwa di Pulau Kera memang dilarang mendirikan sekolah. Puskesmas pun tidak ada. Bahkan kabarnya warga terancam direlokasi karena Pulau Kera akan dibangun tempat wisata dan kasino.

Luas pulau 40 hektare dikabarkan 25 hektarnya telah dimiliki pengusaha beretnis China. “Kami kabarnya akan direlokasi ke Kupang. Tapi kami akan mempertahankan tanah leluhur ini,” ujar Arsyad.*


latestnews

View Full Version