JAKARTA (voa-islam.com) - Sama seperti dengan Indonesia yang mayoritas menganut aqidah Asy'ari dan bermazhab Syafi'i, begitu juga dengan negara jiran Malaysia. Bahkan aqidah Asy'ari dan bermazhab fiqh Syafi'i menjadi paham resmi di mayoritas negara bagian yang ada di Malaysia.
Namun hal tersebut tidak berlaku di negara bagian Perlis. Mufti resmi negara bagian itu, Dr Mohammad Asri Zainul Abidin, dengan tegas menyatakan bahwa khusus Perlis, mereka tidak menganut paham seperti mayoritas Muslim Malaysia.
"Perlis sejak Malaysia belum merdeka, undang-undang (aturan beragama,red) nya itu sendiri tidak terikat dengan mazhab tertentu, tetapi bukan berarti Perlis menolak mazhab," tegas pria kelahiran tahun 1972 yang lebih dikenal dengan sebutan Dr Maza ini kepada Voa-Islam.com beberapa waktu yang lalu.
Menurut Dr Maza, pendekatan mazhab Fiqh maupun aqidah yang dianut di Perlis itu kurang lebih hampir mirip dengan majelis-majelis fatwa internasional yang menggunakan berbagai mazhab dalam memutuskan sesuatu.
"Tidak juga seperti Arab Saudi yang hanya tertumpu pada aliran Salafi ataupun Hambali, tapi kita (Perlis) lebih daripada itu," tambah Mufti yang sering dituding sebagai penganut Wahabi ini.
Simak videonya: