View Full Version
Senin, 12 Feb 2018

Organisasi Pelajar Berperan Penting untuk Pengawasan Luar Sekolah

JAKARTA (voa-islam.com), Bidang Eksternal Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menggelar Focus Group Discussion pada tanggal 9 Februari 2018 di SMK Said Naum Jakarta dengan tema “Peran Organisasi Dalam Proses Pendidikan dan Pengawasan Terhadap Anak di DKI Jakarta”.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Eksternal PW PII Jakarta Hafidzoh mengatakan bahwa forum ini digelar untuk menanggapi dan mencari solusi terkait permasalahan kejahatan yang masih kerap dilakukan oleh anak.

"Juga dalam rangka mensinergikan setiap lapisan yang bertanggung jawab atas hal itu yakni Pemerintah, Guru atau Orang tua, Organisasi atau Masyarakat. PII, IPM, IPNU, dan HIMA PERSIS adalah poros-poros Pelajar dimanapun berada," katanya di Jakarta, Jumat lalu (9/2/2018).

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam FGD, diantaranya Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dr. Didi Supriyadi, Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta Yusuf Salam, Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jakarta Muhammad Muhadzam, Sekretaris Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jakarta M.Wahyu, dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Jakarta Zein Abdurrahim.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwasanya Pemerintah DKI sudah semaksimal mungkin dalam mengatasi permasalahan kejahatan yang dilakukan anak sesuai dengan Permendikbud No. 82 tahun 2015.

“Kami sudah tegas, apabila ada peserta didik yang melakukan kejahatan maka kami akan memberi sanksi pengeluaran dan pelarangan untuk sekolah di Sekolah Negeri yang ada di DKI Jakarta. Dan itu terbukti efektif dengan menurunnya sangat drastis jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak di DKI Jakarta,"katanya.

Kemudian Dr. Didi Supriyadi dari PB PGRI mengulas kekerasan yang kerap kali terjadi dilakukan oleh anak dengan mengambil contoh kasus MH yang membunuh Guru Honorer Budi di Sampang Jawa Timur.

Ia menilai peristiwa itu ada faktor dari metode guru dalam mendisiplinkan muridnya di sekolah.

“Itu akibat adanya pendisiplinan otoriter dari guru, emosional guru tidak stabil, namun bukan maksud menyalahkan guru, guru seperti itu karena guru itu “lapar”, mereka tidak disejahterakan, masih banyak guru yang tidak sejahtera,"ujarnya.

Lanjut Didi, selama ini Pemerintah hanya mengatasi masalah permukaaannya saja, tidak sampai akar rumputnya. Oleh karena itu, ia menghmbau kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak menutupi jalan Organisasi Eksternal untuk masuk sekolah-sekolah.

"Jangan mencurigai mereka, justru mereka adalah bagian solusi juga dalam proses pendidikan dan pengawasan terhadap anak,"tuturnya.

 

Peran Organisasi Pelajar

Poros Pelajar Jakarta (PII, IPNU, IPM, dan HIMA PERSIS) mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mereka juga mengucapkan turut berbahagia hati apabila memang angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di DKI Jakarta itu sudah menurun drastis.

Muhadzam dari IPNU Jakarta menambahkan bahwa pengawasan anak itu tidak cukup di Sekolah, masih banyak kejahatan oleh anak yang dilakukan ketika ia tidak sedang berseragam sekolah.

"Kami mengimbau agar pihak pemerintah untuk selalu melibatkan organisasi untuk berdiskusi terkait persoalan anak atau pelajar ini,"ujarnya.

Selanjutnya, Yusuf Salam dari PII Jakarta menambahkan bahwa tidak bisa pungkiri dalam proses pendidikan dan pengawasan terhadap anak itu memerlukan sinergitas antara pemerintah dan organisasi atau masyarakat, pemerintah harus sering mengajak organisasi atau masyarakat untuk duduk bersama memberikan pandangan, bertukar informasi terkait permasalahan dan pembuatan kebijakan.

Kemudian, dalam menanggapi isu kejahatan yang dilakukan oleh anak, Yusuf menilai bahwa anak tidak bisa disalahkan sepenuhnya, ada banyak faktor yang mempengaruhi kenapa si anak bisa menjadi seperti itu.

"Yang patut dipertanyakan pertama kali adalah bagaimana proses pendidikan dan pengawasan anak ketika di rumah sebagai lingkar pendidikan pertama, proses pendidikan dan pengawasan anak ketika di sekolah sebagai lingkar pendidikan ke dua,"ucapnya.

Menurut Yusuf, paling menghawatirkan adalah bagaimana proses pendidikan dan pengawasan anak ketika di luar sekolah atau rumah dan lingkungan sosial. Pada faktanya di lapangan masih banyak sekali pelanggaran moral atau hukum yang dilakukan oleh anak.

Karena, lingkungan sosial itu lebih berbahaya dan liar. Maka, di situlah seharusnya peran organisasi, yaitu saat anak berada di luar Rumah dan Sekolah.

"Organisasi sebagai Pendidikan Lingkar Tiga, sehingga anak tidak pernah lepas dari proses pendidikan dan pengawasan sekalipun ia sedang berada di luar Rumah dan Sekolah,"ungkapnya.

Muhamad Zein dari HIMA PERSIS  Jakarta menyoroti kejahatan anak di Jakarta akibat pemerintah masih abai terhadap pendidikan spiritual anak.

Ia berpendapat, pemerintah saat ini hanya fokus pada pengkapasitasan intelektual saja, tapi lupa dengan spiritual. Padahal, hal itu sangat penting dalam penjagaan nilai diri sang anak .

"Jangan sampai si anak terbentuk menjadi anak yang berotak pintar tetapi bermoral penjahat. Inti persolan ini adalah karena masih abainya terhadap pendidikan spiritual bagi anak,"tutupnya.

Terakhir, M. Wahyu dari IPM Jakarta membenarkan analisa dari teman organisasi sebelumnya. Ia berkomitmen sebagai  Organisasi Pelajar akan terus berupaya dengan gigih dalam mencerdaskan dan melindungi anak bangsa.

"Dan seyogyanya Pemerintah harus memberikan ruang selebar-lebarnya bagi organisasi, sehingga sinergitas ini akan menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien bagi permasalahan Pendidikan di Jakarta,"tandasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version