JAKARTA (voa-islam.com), Tim Pembela Muslim (TPM) selaku Kuasa Hukum Ustadz Abu Bakar Baasyir mengapresiasi keinginan banyak tokoh agama dan bangsa untuk mengeluarkan kliennya dari Lembaga Pemasyarakatan.
Akan tetapi, Guntur meminta agar wacana tersebut tidak dijadikan komoditas politik.
"Kami berterima kasih kepada para tokoh-tokoh agama atas perhatiannya kepada Ustadz, tapi kami minta tolong agar jangan sampai masalah ini jangan sampai dipolitisasi,"tuturnya kepada voa-islam.com, Jumat (2/3/2018).
Karena, menurut Guntur, peristiwa serupa pernah terjadi di tahun 2014. Ustadz Baasyir menjadi sorotan dan bahasan media. Kendati demikian, Guntur menerima keinginan banyak pihak agar Ustadz Baasyir dijadikan tahanan rumah. Alasannya, karena keinginan tersebut sesuai dengan ketentuan Badan Kesehatan Dunia WHO bahwa umur 80 tahun harus dikembalikan ke keluarga.
"Kami menyambut baik, ide tahanan rumah,"ujarnya. "Sebab umur di atas 60 tahun itu perlu dekat dengan keluarga agar kesehatannya lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Guntur juga mengungkapkan kondisi kesehatan Ustadz Baasyir. Guntur menjelaskan bahwa kondisi kaki kliennya terkena kista sebesar kelereng, kakinya juga menghitam.
Maka dari itu, sambung Guntur, pihak dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) meminta agar Ustadz Baasyir diperiksa kembali kesehatannya minggu depan.
"Ustadz diminta minggu depan kembali diperiksa, karena masih ada gangguan di kakinya,"tegasnya. (bilal/voa-islam)