BANDUNG (voa-islam.com), Warga Taman Sari dan gabungan mahasiswa kota Bandung pada Selasa Malam (6/3/2018), kembali melakukan penolakan pembangunan rumah deret (Rudet) yang menggusur puluhan rumah warga dan masjid Al-Islam Taman Sari kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut penuturan doni salah satu warga RW 11 Taman Sari, pembangunan rumah deret tidak memiliki prosuderal yang jelas.
"Jelas kami menolak Pembangunan rumah deret, karena pembangunan ini tidak ada AMDAL dan tidak prosedural, mekanismenya tidak jelas" kata doni.
Selain itu, menurut doni pembangunan rumah deret telah mencederai nilai nilai kemanusiaan dan keadilan. Alasannya karena, Pemerintah tidak memberikan kompensasi yang sesuai.
"Sebenarnya parahnya pembangunan rumah deret telah mengancam kehidupan warga, bayangkan saja warga di gusur tapi dengan ganti rugi yang tidak sepadan, terus lagi masjid sebagai tempat ibadah juga ikut tergusur demi pembangunan rudet ini" tambahnya.
Warga dan mahasiswa sempat bentrok dengan beberapa ormas dan preman yang menjadi pengaman pihak pengembang rumah deret, bentrokan dipicu penolakan warga dengan adanya aktivitas alat berat mesin beko dan penghancuran beberapa rumah rumah warga.
Akibat bentrokan belasan warga dan mahasiswa luka, beberapa diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit. Menurut Acil, mahasiswa yang terlibat membantu perjuangan warga, saat orasi menegaskan bahwa aktivitas alat beko kali ini telah melanggar ketetapan PTUN.
"Kita tentu telah mengetahui bahwa PTUN telah menyatakan tidak boleh ada aktivitas pengembangan sebelum persidangan di PTUN telah selesai, tapi nyatanya pihak pengembang terus beroprasi dan ini tentu telah melanggar" tegasnya. (bilal/voa-islam)