View Full Version
Sabtu, 10 Mar 2018

Persis: Melarang Cadar di Kampus itu Pola Pikir Picik

JAKARTA (voa-islam.com), Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudin mengatakan pelarangan cadar di kampus lahir dari cara pandang yang sempit.

Pernyataan tersebut muncul, menanggapi kasus pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Saya menilai pola pikir dan tindakan yg melarang cadar  di kampus  sebagai sikap diskriminatif dan pola pikir yang picik," kata Jeje kepada voa-islam.com, Sabtu (10/3/2018).

Menurut Jeje, sikap UIN kontradiksi dengan prinsip kebebasan berekspresi. Setiap orang punya hak yang sama di kampus untuk mengekspresikan diri selama tidak bertentangan dengan norma dan hukum.

"Kalau atas alasan hak kebebasan individu mahasiswa/i dibolehkan gondrong, bertato,  celana pendek,  baju pendek dan sebagainya,  lalu apa dasarnya yang memakai cadar dengan alasan agamanya harus dilarang?"kritiknya.

Jeje juga menolak jika cadar diidentikan dgn paham radikalisme,  karena tidak semua yang memiliki kesamaan simbol dengan kelompok radikal harus dilarang.

"Sangat naif jika menolak radikalisme dengan melarang cadar. Tetapi, seharusnya sejauhmana paham moderat bisa diajarkan dan dibuktikan dikampus, ucapnya.

Apalagi, sambung Jeje, Faktanya radikalisme selalu ada dari dua kutub yg berhadapan, "Radikalisme liberal dan radikalisme tekstual," pungkasnya.

Diketahui, Rektor UIN SUKA mengeluarkan instruksi kontroversial kepada Direktur Pascasarjana, Dekan fakultas dan Kepala Unit Lembaga, melalui surat tertanggal 20 Februari 2018 Nomor : B-1301/ Un.02/ R/ AK.00.3/ 02/2018 untuk mendata dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi muslimah bercadar dalam proses perkuliahan dan di lingkungan kampus.

Kemudian para mahasiswi tersebut diberikan konseling untuk diarahkan agar tidak lagi menggunakan cadar untuk kepentingan ideologi. Jika nekat tetap memakai dalam batas waktu tertentu setelah konseling, maka mahasiswi tersebut akan dikeluarkan dari kampus. Kebijakan ini menuai kecaman dari banyak pihak di Indonesia. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version