BEKASI (voa-islam.com)—Beredar luas di masyarakat surat keberatan Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura atas pembangunan menara masjid Al-Aqsha di Sentani.
Dikatakan dalam surat itu, Jayapura adalah tanah Tabi yang telah ditebus oleh darah Yesus Kristus. Sehingga pembangunan masjid harus mengikuti aturan gereja-gereja.
Beredarnya surat ini sedikit banyak membuat gaduh di jagad maya. Tak sedikit masyarakat yang mengecam pelarangan tersebut.
Ustadz Fadlan Rabbani Al-Garamatan, tokoh Papua mengatakan semestinya kasus pelarangan pembangunan masjid di Papua tidak perlu terjadi. Mengingat selama ini antara umat Islam dan Kristen telah terjalin hubungan toleransi yang baik.
“Orang Islam yang membawa agama Kristen ke Irian. Dan agama tertua dan pertama di Irian adalah agama Islam. Dan orang Islam cukup toleransi mengantar pendeta Otto dan Gestler ke Irian. Kita Indonesia. Indonesia menjamin (kebebasan beragama) itu, dijamin UUD 1945, dijamin oleh Pancasila. Kita berketuhanan yang Maha Esa,” ujar Ustadz Fadlan kepada Voa Islam baru-baru ini di Bekasi, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Ustadz Fadlan mengungkapkan bahwa al-Quran lebih awal hadir di tanah Papua dibanding Injil.
“Al Quran pertama datang ke Irian, 17 Juli 1814 Masehi, Injil masuk Irian 5 Februari 1855. Kalau kita mau bicara sejarah. Tapi tidak usah kita bicara itu, bahas itu. Kita hidup bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat di negara ini. Kita ini Indonesia,” ungkap Ustadz Fadlan.
Simak video Voa Islam TV:
*[Syaf/voa-islam.com]