JAKARTA (voa-islam.com), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menggelar 'Seminar Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai, No Black Campaign, No Hate Speech, No Hoax,' di Bumbu Desa, Cikini 72, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar terhindar isu bohong menjelang pesta demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Sekmed Kemenpolhukam Wahyu Agung Permana menjelaskan seluk beluk tentang berita bohong atau hoax. Direktur Eksekutif Pilkada Watch mengatakan bahwa Hoax terjadi karena sebab beberapa hal diantaranya revolusi media.
Di masa dahulu media dikontrol pemerintah, media juga searah memberikan infromasi ke masyarakat. Namun, saat ini ketika media muncul dalam berbagai platform siapa saja dapat membuat informasi.
"Masyarakat dulu hanya sebatas penerima informasi. Sekarang di zaman digital, masyarakat juga bisa membuat informasi, sekarang semua disebut netizen," kata Wahyu di Bumbu Desa, Cikini no72, Jakarta, Jumat (23/3/2018)
Wahyu melanjutkan, media adalah pilar demokrasi pada masa lalu. Akan tetapi, kondisi berubah ketika pemilik media masuk ke ranah kekuasaan dan politik. Masyarakat menilai media tertentu menjadi partisan.
"Akhirnya masyarakat tidak percaya dengan media, sehingga menimbulkan kelompok yang ingin mengganggu keamanan dengan membuat hoax,"paparnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa tujuan hoax diantaranya menimbulkan keresahan. Salah satu contohnya dalam isu registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk layanan ponsel, muncul hoax menyebut data NIK akan digunakan oleh China.
"Tujuan lainnya adalah membuat takut, menjatuhkan kredibilitas orang. Disebarkanlah cerita pribadi, keluarganya, tujuannya menjatuhkan kredibilitas agar masyarakat tidak mendukung,"ucapnya.
Kemudian, tujuan selanjutnya adalah adu domba umat beragama, pembunuhan karakter, dan mendelegitimasi pemerintah.
Wahyu juga memberi tips cara mendeteksi hoax, diantaranya adalah mencermati kesesuaian judul dan isi berita provokatif atau tidak.
"Awas jurnalisme judul, wartawan tertentu membuat judul sensasi, untuk menarik klik, itu trik trik untuk menaikkan hits dan kliker agar mendapatkan dari materi providernya,"katanya.
Lebih dari itu, bisa dicermati siapa penulisnya jelas atau tidak, kepastian waktu munculnya berita, atau berita tersebut berita lama yanh diproduksi kembali atau bukan.
Tips selanjutnya, adalah melakukan pemeriksaan sumber berita atau alamat website, untuk mengetahui media itu terverifikasi dewan pers atau tidak.
"Perlu dicek itu media kredibel atau media abal-abal yang tempo terbit, tempo-tempo tidak terbit, karena banyak media dibuat hanya untuk momen tertentu,"bebernya.
Perlu pula memeriksa dengan media kredibel bila ada informasi data-data, informasi atau opini yang dicurigai hoax. Untuk pemeriksaan sejumlah isu, seperti politik, keamanan, dan sosial tertentu bisa menghubungi lembaga terkait atau komunitas anti hoax. Terakhir, Wahyu menyarankan agar ketika menerima berita disaring dulu sebelum sharing.
Adapun Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi menilai GPII dan ormas punya peran penting dan strategis untuk menjernihkan persoalan menghadang hoax.
"Sudah saatnya kekuatan sipil, NGO-NGO dan ormas-ormas ini bergerak karena mereka menjadi informal leader untuk menghadapi hoax , karena ini lebih efektif,"katanya. (bilal/voa-islam)