BOGOR (voa-islam.com), Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menanggapi permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama melalui puisinya.
Kiyai Didin mengatakan umat Islam memang harus memaafkan siapapun yang meminta maaf dengan tulus.
"Sehubungan dengan ajakan bagi umat Islam untuk memaafkan Sukmawati, saya ingin sampaikan bahwa umat Islam memang umat pemaaf dan diperintahkan untuk terus saling memaafkan seperti perintah Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 134 dan 135. Tetapi hal tersebut jika berkaitan dengan urusan pribadi. Tidak boleh ada saling mendendam," ujar Kyai Didin melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (5/4/2018).
Namun, kata Kyai Didin, jika berkaitan dengan penistaan agama seperti puisi Sukmawati yang menghujat syariat cadar dan syariat azan maka hukum harus ditegakkan.
"Orang yang secara sadar dan sengaja menghina syariat Islam harus diproses dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kyai Didin.
Diketahui, Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakannya saat acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu menuai kecaman banyak pihak. Dalam puisinya, Sukma membandingkan budaya Indonesia dengan sejumlah idiom agama. (bilal/voa-islam)