View Full Version
Sabtu, 07 Apr 2018

Tak Ingin Seperti Kasus Ahok yang Bikin Gaduh, PA 212 Minta Polisi Segera Periksa Sukmawati

JAKARTA (voa-islam.com)—Ribuan massa dari berbagai elemen umat Islam menggelar aksi di depan Bareskrim Polri, Jumat (6/4/2018) siang. Mereka meminta agar kasus penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terus dilanjutkan meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. 

Tuntutan ini langsung disampaikan Persaudaraan Alumni (PA) 212 kepada perwakilan dari Bareskrim. Menurut Ketua PA 212, Slamet Maarif, permohonan maaf Sukmawati tidak berarti menjadi pembatal kelanjutan proses hukum. 

“Sebagai negara hukum, maka Sukmawati harus diproses hukum. Permintaan maaf tidak boleh menjadi halangan tegaknya hukum di Indonesia. Iya secara pribadi kami memaafkan, tapi proses hukum harus tetap berlanjut,” ujar Slamet kepada massa aksi. 

Ketika permohonan maaf ini menjadi pembatal proses hukum, maka ini menjadi preseden buruk. Tak ada gunannya polisi jika semua kejahatan selesai dan ditutup dengan permintaan maaf si pelaku. 

PA 212 mengingatkan kepada polisi, jangan sampai polisi memulai kegaduhan dengan membiarkan kasus Sukmawati ini. Slamet kemudian bercerita terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu.

Menurut Slamet,  ketika itu kasus Ahok menjadi panjang dan timbul kegaduhan karena polisi tak segera menangani kasus ini. "Segera panggil (Sukmawati), proses dan jangan dikasih pulang, segera dipenjarakan seperti halnya diperlakukan kepada aktivis Islam," kata Slamet.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version