JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengungkapkan bahwa MUI belum mengeluarkan keputusan apapun terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri.
“Sebenarnya MUI belum mengeluarkan keputusan apapun berkenaan dengan status hukum Islam isi puisi itu dan belum ada sikap keagamaan MUI. Sebab untuk mengeluarkan sebuah keputusan itu MUI memerlukan kajian yang mendalam,” ungkap Kyai Cholil dalam keterangan tertulis kepada Voa Islam, Sabtu (7/4/2018).
Perihal sikap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang menerima permintaan maaf Sukmawati dijelaskan pula oleh Kyai Cholil.
“Kyai Ma’ruf selaku Ketua Umum MUI menerima permintaan maaf Ibu Sukmawati. Selaku ulama lebih senang menuntun dari pada menuntut. Saat Ibu Sukma minta dintuntun maka ulama siap menuntun dan berharap menghentikan tuntutan hukum,” ujar Kyai Cholil.
Kyai Cholil melanjutkan, “Harapan agar tidak menuntut itu ya sekadar harapan tak berarti menghalangi hak dan keinginan masyarakat yang hendak menuntutnya. Sebenarnya lebih kepada pembagian kerja saja dimana ulama itu tugasnya menuntun keislaman bukan menuntut hukum, sedangkan ahli hukum dan pengacara yang tepat memprosesnya secara hukum.”
Kyai Cholil juga meminta umat Islam agar menghormati lembaga MUI meski ada ketidakpuasan. “MUI adalah organisasi para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Ketua umum MUI adalah simbol keulamaan di Indonesia. Karena itu menghormati dan menaatinya adalah akhlak yang seharusnya dilakukan oleh setiap aktivis muslim. Bukan hanya taat saat keputusan ulama sesuai dengan selera dan kepentingannya saja tapi juga saat kepada pendapat ulama itu meskipun dirasa kurang sesuai dan tak pas dengan pendapat pribadi atau kepentingan kelompoknya,” demikian Kyai Cholil. * [Syaf/voa-islam.com]