View Full Version
Senin, 09 Apr 2018

Laskar FPI Klaten Dapat Penangguhan Penahanan

KLATEN (voa-islam.com), Pengadilan Negeri Klaten memberikan penangguhan penahanan kepada empat anggota Front Pembela Islam (FPI) Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 9 April 2018.

Keempat laskar FPI tersebut diantaranya adalah Gatot Teguh Santoso, Angga Ary Tinarko, Sudarno alias Ustadz Sulis dan Suroto alias Sukaro, mereka sebelumnya dituduh melakukan persekusi.

"Alhamdulillah mujahid Klaten dapat menghirup udara bebas, menjadi tahanan kota,"ungkap Koordinator Badan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar, SH, MH kepada voa-islam.com, Senin (9/4/2018).

Menurut Aziz, para laskar dari LPI beberapa waktu lalu telah berjasa memberantas perzinahan beramai-ramai dan membantu pihak kepolisian untuk kasus yang meresahkan masyarakat. Namun, lanjutnya, malah dikriminalisasi oleh pihak aparat keamanan.

 "Alhamdulillah mendapatkan penangguhan penahanan pada hari ini senin 22 Rajab 1439 H (9 April 2018)," ujarnya.

Azis menjelaskan bahwa proses pengurusan administrasi perihal penangguhan tersebut, saat ini masih diurus oleh pihak BHF Klaten diketuai oleh AFIQ Anshori Camim SH dan rekan Sri Kalono SH.

"Sementara itu, proses persidangan hingga saat ini masih berjalan dengan agenda masih saksi dari pihak Kepolisian,"tandasnya.

Sekedar diketahui, anggota FPI Klaten ditahan aparat kepolisian karena melakukan monitoring nahi munkar.

Pada Jum’at (22/12/2017), Sudarno atau yang akrab disapa Ustadz Sulis, salah seorang anggota FPI bersama beberapa rekannya usai menggelar aksi sosial Sedekah Jum’at tersebut, berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring (pemantauan) di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah di hari yang sama.

Dalam aksi monitoring tersebut, Laskar FPI tidak melakukan tindakan anarkis, ancaman dan kekerasan apa pun, hingga semua berjalan dengan lancar.

Hasil monitoring didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi.

Ustadz Sulis kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP  terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum kepada mereka.

Pada Sabtu Malam, Ustadz Sulis ditangkap pihak kepolisian saat sedang memonitoring geng motor Klitih. Tak hanya Ustadz Sulis, tiga orang anggota FPI lainnya yakni, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto atau disapa Sukar juga ikut ditangkap. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version