View Full Version
Kamis, 12 Apr 2018

Jika Proses Hukum Sukmawati Macet, Ustadz Tengku Zulkarnain Bilang Ini Jadi Catatan 2019

JAKARTA (voa-islam.com)—Meski banyak pihak sudah banyak yang melaporkan atas dugaan penistaan agama, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum juga memproses Sukmawati.

Tentu hal ini sangat disesalkan banyak pihak. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Ustadz Tengku Zulkarnain mengungkapkan bahwa sudah seharusnya pihak kepolisian memproses hukum kasus Sukmawati.

“Penghinaan Terhadap Agama adalah delik umum. Tidak ada yang mengadu pun penegak hukum wajib memproses hukum semua para pelaku,” tulis Ustadz Tengku dalam akun Twitter @ustadztengkuzul, Kamis (12/4/2018).

Ustadz Tengku meminta semua pihak memantau perkembangan kasus Sukmawati ini. Jika tidak berjalan proses hukum, maka ini bisa menjadi catatan pada momen Pilpres 2019.

“Kita pantau, catat, dan rekam semua. Jika hukum tidak jalan sebagaimana mestinya, maka tahun 2019 kita ganti Presiden saja agar hukum "on the track",” ujar Ustadz Tengku.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version