BANDUNG (voa-islam.com) - Ketua Bidang Garapan Dakwah Persatuan Islam (Persis) Dr. Tiar Bachtiar, M.Hum., mengatakan bawha Masjid itu adalah tempat ibadah dan boleh digunakan untuk kepentingan lain namun harus tetap yang relevan.
"Masjid itu memang tempat ibadah. Boleh digunakan untuk kepentingan lain yang relevan seperti ta'lim dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan," katanya kepada voa-islam.com, Rabu (25/04).
"Semua kegiatan harus didasarkan pada kepentingan agama, ikhlas karena Allah Swt. kepentingan duniawi harus dihindarkan," lanjutnya.
Dalam soal wacana anti politisasi masjid yang dilakukan oleh beberapa kelompok, Tiar yang juga Sejarawan ini mengatakan bergantung maknanya apa.
"Kalau maknanya adalah memperalat masjid untuk kepentingan mendapatkan suara sesaat, tentu politisasi adalah bagian yang tidak baik dilakukan di masjid," jelasnya.
Tetapi kalau yang dimaksud adalah membicarakan ajaran-ajaran Islam tentang politik di mesjid, atau melakukan kegiatan politik untuk kepentingan umat seperti halaman masjid digunakan untuk TPS, rapat kelurahan (ini bag dari politik) membicarakan masalah kemasyarakatan di mesjid, kan tidak apa-apa dilakukan di Masjid
"Tetapi kalau yang dimaksud adalah membicarakan ajaran-ajaran Islam tentang politik di mesjid, atau melakukan kegiatan politik untuk kepentingan umat seperti halaman masjid digunakan untuk TPS, rapat kelurahan (ini bag dari politik) membicarakan masalah kemasyarakatan di mesjid, kan tidak apa-apa dilakukan di Masjid. Jadi, harus dijelaskan dulu apa maksud dari politisasi masjid itu," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]