View Full Version
Senin, 30 Apr 2018

MUI akan Adakan Ijma Ulama ke-6, Ini Agenda-agendanya

JAKARTA (voa-islam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan Itjma Komisi Fatwa se-Indonesia yang ke-6 di pesantren al-Falah, Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaksanaannya tanggal 7-10 Mei 2018 mendatang. 

Pertemuan Itjma Ulama ini diadakan per dua tahun sekali. Atau selambat-lambatnya per tiga tahun sekali. 

“Tujuannya untuk menghimpun para ulama untuk membahas berbagai masalah keagamaan. Juga membahas masalah-masalah yang menyangkut kebangsaan dilihat dari perspektif agama,” demikian kata kiai Ma’ruf Amin, Senin (30/4/2018), di gedung MUI Pusat, Jakarta.

Misalnya masalah fikih yang sifatnya halal atau haram, boleh atau tidak, di kasus-kasus yang terjadi. Kemudian selanjutnya akan membahas masalah perundang-undangan. “Di antaranya itu akan kita bahas bagaimana menjaga eksistensi negara dan kewajiban bela negara. Seperti apanya, nanti akan kita bahas di dalam pembahasan itu,” tambahnya.

Kemudian membahas penguatan kerukunan sebab kita melihat ada yang longgar. Yakni misalkan saja masalah ukhuwah islamiyah, wathoniyah, dan insaniyah. “Ini akan bahas dan ini dinamakan prinsip-prinsip kerukunan sebagai pilar penguatan NKRI,” sambungnya.

Itjma Ulama juga akan membahas soal pemberdayaan ekonomi umat. Kemudian nanti akan dibahas pula hubungan agama dan politik. “Misalkan saja mengenai politisasi agama. Sebab menurut MUI ini sedang ramai dibicarakan,” katanya lagi.

Selanjutnya Itjma Ulama juga akan membahas hak kepemilikam lahan. Menurut kiai Ma’ruf adalah masalah yang sering bermasalah. Seharusnya seperti agama distribusi lahan. 

MUI juga akan membahas persoalan hukum, di antaranya masalah zakat. Dan akan membahas kewenangan negara membuat aturan pungutan zakat. Kemudian arti pendapatan bersih dalam zakat profesi. Zakat untuk bantuan hukum boleh atau tidak.

Kemudian masalah haji. “Kita akan bahas juga. Misal seberapa jauh kesehatan untuk mampu. Soal kesehatan. Selain itu akan membahas pula donor organ tubuh manusia. Penggunaan darah sebagai bahan obat. Ini juga akan kita bahas juga,” ia menjelaskan.

Kemudian akan dibahas pula kandungan alkohol dalam obat. Status DAU sebagai wakaf bisa atau tidak.

Kemudian soal pembiayaan politik. Yang dimaksud di sini adalah money politic. “Akan kita bahas pula. Terkait peraturan aliran kepercayaan. Terkait Hukum Peradailan Meterial Agama (HPMA). Kemudian soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU Pendidikan Pesantren juga akan kita bahas. RUU Minuman Beralkohol, dan juga akan membahas pemidaan LGBT,” tutupnya.

Itulah yang akan dibahas oleh acara Itjma Ulama. Adapun yang akan hadir menurut kiai Ma’ruf berjumlah 1.000 (ulama), yang terdiri dari pengurus MUI (daerah, termasuk Komisi Fatwa), perguruan tinggi, pesantren-pesantren, ormas-ormas Islam, para pengamat, peninjau, bahkan akan ada yang dari luar negeri, biasanya dari Palestina dan Timur Tengah.

Acara MUI ini juga rencananya juga akan dihadiri oleh Presiden. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version