Ahad, 06 May 2018
JAKARTA (voa-islam.com)--Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Iqbal optimis PTUN Jakarta akan memenangkan gugatan pada sidang putusan, Senin (7/5/2018).
Hal ini didasari oleh perjalanan sidang selama hampir enam bulan terungkap kejanggalan-kejanggalan Pemerintah yang mengeluarkan Perppu terkait HTI. Seperti apa lengkapnya? Simak video Voa Islam TV:
*[Syaf/voa-islam.com]